Baru 3 Hari Bebas Program Asimilasi, Pria Ini Diamuk Massa Ketahuan Hendak Mencuri
Seorang pria yang baru saja bebas melalui program asimilasi kembali ditangkap di Sulawesi Selatan.
TRIBUNSUMSEL.COM, MAKASSAR-Seorang pria yang baru saja bebas melalui program asimilasi kembali ditangkap.
Pria berinisial RU ini juga menjadi bulan-bulanan warga karena ketahuan hendak mencuri di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
RU, 30 tahun diamuk massa pada pukul 08.00 Rabu, (8/4/2020) di Dusun Ulugalung, Desa Lempa, Kecamatan Pammana.
Ia waktu itu ketahuan saat memanjat dinding rumah panggung milik warga.
• Vanessa Angel Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba, Istri Bibi: Tidak Mudah Bagi Saya
"Saya lihat pas manjat dinding lewat atap kamar mandi jadi saya berteriak panggil tetangga " kata Ahmad, melalui pesan singkat.
Akibat dari peristiwa ini RU harus menderita sejumlah luka akibat lemparan batu dan benda tumpul.
Aparat kepolisian segera tiba di lokasi dan mengevakuasi RU ke Mapolsek Pammana guna menjalani pemerinksaan.
"Iya memang benar ada kejadian dan tersangka sekarang telah kami amankan di kantor guna menjalani pemeriksaan" kata AKP Sayyid Qurais, Kapolsek Pammana melalui pesan singkat.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, RU baru tiga hari menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sengkang atas kasus pencurian.
• Rio Febrian Kirim Pesan Satu Jam Sebelum Glenn Fredly Meninggal, Firasat?: Tiba-tiba Aku Tanya Kabar
RU bebas setelah mendapatkan status asimilasi dan integrasi virus corona.
"Informasi yang kami dapatkan dari tersangka bahwa ia baru tiga hari bebas dapat kompensasi virus corona" kata Sayyid.