Berita OKU Selatan
Banyak Pemudik Bandel, Camat Pulau Beringin OKU Selatan Berencana Tutup Wilayahnya
Munculnya rencana penutupan sementara dengan penjagaan ketat di Posko di Desa Anugerah Kemu berawal dari keresahan masyarakat terhadap pemudik
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA-Camat Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan, Sumsel bersama TNI-Polri dan UPTD Kesehatan berencana menututup akses sementara pintu masuk menuju wilayah tersebut selama tiga hari.
Munculnya rencana penutupan sementara dengan penjagaan ketat di Posko di Desa Anugerah Kemu berawal dari keresahan masyarakat terhadap pemudik yang membeludak.
Pemudik dianggap tidak mentaati aturan pemerintah dalam menjalani karantina atau isolasi mandiri.
"Masih kita rencanakan dan saat ini kita menyiapkan perangkat hukum terlebih dahulu, nanti setelahnya kita sampaikan pada Bupati untuk meminta persetujuan sebagaj Kepala Daerah,"ujar Putra Jaya, Rabu (8/4/2020).
• Sumsel Urutan ke-15 Terbanyak Kasus COVID-19, Berikut Sebaran Corona di Indonesia Rabu (8/4/2020)
Diungkapkan Putra Jaya, dalam dua pekan terakhir terdata lebih dari 500 orang pemudik dari luar daerah.
"Tindakan ini berdasarkan keresahan dan laporan masyarakat himbauan aturan selama 14 hari mengisolasi diri ternyata baru 3-4 hari sudah berkeliaran,"kata Putra Jaya.
Selain itu, rencana kebijakan Kecamatan menjadi pertimbangan berdasarkan banyaknya akses angkutan umum pribadi yang beroperasi di Kecamatan setempat dari luar daerah yang melewati zona merah dengan harapan memperkecil resiko penularan Covid-19 di Kecamatan tersebut.
• Serius Lawan Corona, Bupati Muratara Serahkan Logistik Penanganan Covid-19 ke Seluruh Puskesmas
Putra Jaya mengharapkan pada para pemudik yang berada di wilayahnya untuk saling menjaga dan mentaati aturan serta kesadaran dari pihak keluarga untuk saling mengingatkan hingga kondisi telah membaik.
Pemerintah Kecamatan Pulau Beringin OKU Selatan mulai menyebar imbauan sosialisasi selama 3 hari sejak Selasa - Kamis dan merencanakan penutupan akses sementara dilakukan tanggal 10, 11 dan 12 April ini.
"Akan tetapi kembali lagi ke Bupati kalau semisalkan disetujui kita terapkan kalau dinilai tidak tepat terpaksa kita batalkan,"ungkapnya. (Sp/ Alan)