Pembantu Presiden Jokowi Ungkap Dana Pembangunan Ibu Kota Negara Baru Belum Dialokasikan

Basuki mengungkapkan, dana pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur, belum dialokasikan. Sebab, payung hukum atau undang-undang (UU)

(ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)
Presiden Joko Widodo meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019). Jokowi mengaku puas setelah meninjau lokasi tersebut yang nantinya akan dibangun kluster pemerintahan, termasuk Istana Kepresidenan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Meski akan direncanakan Oktober nanti peletakan batu pertama pembangunan ibu kota negara baru Indonesia di Kalimantan Timur, ternyata anggaran dananya belum dialokasikan.

Hal itu diungkap oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) Basuki Hadimuljono.

Basuki mengungkapkan, dana pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur, belum dialokasikan.

Sebab, payung hukum atau undang-undang (UU) mengenai pembentukan IKN belum ada.

Oleh karena itu, secara fisik, pembangunan IKN juga belum bisa dimulai.

Penyebab Mahasiswi Tewas di Kamar Kos di Palembang, Diduga Kehabisan Darah Saat Lakukan Aborsi

"Kami masih menunggu UU IKN. Jadi, belum bisa mengalokasikan anggaran.

Kami tegaskan, pada Dana Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 juga tidak ada anggaran di Kementerian PUPR untuk pembangunan IKN," papar Basuki dalam konferensi video, Selasa (7/4/2020).

Hingga saat ini, menurut Basuki Direktorat Jenderal Cipta Karya yang ditugaskan melaksanakan pembangunan IKN masih melakukan proses pematangan desain. 

Dalam kesempatan yang sama Basuki memohon maaf tidak dapat menjawab pertanyaan terkait berlanjut atau tidaknya pembangunan IKN, menyusul meluasnya pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Kewenangan membatalkan, menunda, atau melanjutkan pembangunan IKN ada di tangan Presiden. Jadi, mohon maaf, saya tidak dapat menjawab," ucap Basuki.

Anggaran THR dan Gaji ke-13 Untuk PNS Golongan Kecil, TNI dan Polri Sudah Ada

Sebelumnya diberitakan, pembangunan IKN baru Republik Indonesia di Kalimantan Timur, akan dimulai pada Semester II atau Oktober 2020.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) Danis H Sumadilaga memastikan hal tersebut di Jakarta, Kamis (12/3/2020).

"Peletakkan batu pertama atau ground breaking dalam rencana pembangunan fisik infrastruktur PUPR adalah membangun jalan akses menuju IKN," kata Danis menjawab Kompas.com.

Menurut Danis, akan dibangun tiga jalan akses menuju IKN dengan opsi jalan tol dan non-tol, yakni dari Balikpapan menuju IKN, kemudian dari sisi selatan Penajam Paser Utara menuju IKN, dan dari Samarinda ke IKN.

Untuk merealisasikan pembangunan infrastruktur awal tersebut, dana yang dibutuhkan sekitar Rp 200 miliar hingga Rp 300 miliar sebagai uang muka.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved