Berita Palembang

Dukun Cabul Paksa Wanita di Palembang Berhubungan Intim, Modus Bisa Gugurkan Janin

Korban NS (20 tahun) dipaksa tiga kali berhubungan intim dengan tersangka ini dengan alasan agar janin yang ada di dalam kandungannya bisa keluar

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Tersangka dukun cabul ketika diamankan di Polsek Sukarami Palembang, Selasa (7/4/2020). 

"Sudah sempat menolak ajakan pelaku saat berhubungan badan dengan cara berontak. Namun aku diancam kalau cerita dengan pacar atau orang maka akan dibunuhnya. Jadi aku pasrah dan ikut kemauannya," kata korban SN.

SN mengaku, sudah dua bulan mengandung.

Karena takut, sehingga ia memutuskan untuk menggugurkan janin yang ada di kandungannya.

Namun bukannya menggugurkan kandungan tetapi ia malah diajak untuk berhubungan intim.

Tak Selalu Negatif, Dampak Positif juga Dirasa Juara Tinju Dunia, Tyson Fury Selama Pandemi Covid-19

"Katanya ritualnya seperti itu. Tetapi aku tidak yakin dan aku tidak mau. Dari situ dia mengancam aku mau membunuh," ungkapnya.

Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Irwanto melalui Kanit Reskrim Iptu Hermansyah menuturkan, pihaknya menangkap tersangka pencabulan dengan modus berpura-pura sebagai dukun yang bisa menggugurkan kandungan.

"Karena takut dengan kehamilan korban datang kepada pelaku untuk mengugurkan kandungannya. Tetapi korban malah dipaksa untuk berhubungan badan di bawah ancaman tersangka."

"Dari laporan korban, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka saat berada di kontrakan temannya," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved