DPRD Sumsel Bakal Gelar Rapat Paripurna Lewat Video Conference
DPRD Sumsel menjadwalkan akan menggelar paripurna melalui teleconfrence, meski di tengah ancaman penyebaran virus Covid-19
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - DPRD Sumsel menjadwalkan akan menggelar paripurna melalui teleconfrence, meski di tengah ancaman penyebaran virus Covid-19/ Corona saat ini, pada 20 April mendatang.
Menurut Wakil ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas, keputusan ini diambil setelah dilakukan rapat pimpinan DPRD Sumsel dan pihak eksekutif Pemprov, agar program- program yang ada tetap dilaksanakan.
"Jadi rencananya 20 April akan uji coba, dimana paripuna tetap dilaksanakan di ruang masing- masing, seperti pimpinan di Banggar, anggota di fraksi dan gubernur di Pemprov. Sebab kehadiran fisiknya tetap harus hadir, meski tidak satu tempat," kata Giri, Selasa (7/4/2020).
Diterangkan Giri, pada paripurna itu agendanya sidang lanjutan pembahasan 7 Raperda yang diusulkan pihak eksekutif.
"Setelah pembahasan itu, nantinya juga ada agenda lainnya seperti Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur dan Wagub Sumsel untuk anggaran 2019," jelasnya.
Ditambahkan Giri, rapat jarak jauh ini akan jadi solusi untuk melanjutkan agenda yang ada di DPRD Sumsel, termasuk progres penanganan Covid-19 di Sumsel. Sebab DPRD peduli dengan masyarakat Sumsel.
"Pada prinsipnya, gubernurnya bisa hadir, namanya telecomfrence, tetap dengan hadir di kantor masing- masing tidak masalah," tukasnya.
Area lampiran