WFH Kota Lubuklingga Diperpanjang Sampai 29 April

Masa kerja dari rumah (WFH/work from home) di Kota Lubuklinggau diperpanjang untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Prawira Maulana
EKO HEPRONIS/TRIBUNSUMCEL.COM
Sekda Kota Lubuklinggau, Rahman Sani. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Masa kerja dari rumah (WFH/work from home) di Kota Lubuklinggau diperpanjang untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, Rahman Sani mengatakan jika bekerja dari rumah telah diperpanjang sampai tanggal
29 April mendatang.

"Bukan untuk libur ya tapi bekerja dari rumah, kemudian anak-anak sekolah sudah diperpanjang sampai 23 April mendatang," ujarnya pada wartawan, Senin (6/4/2020).

Ia menjelaskan, untuk masalah kebijakan teknis pengaturannya dikembalikan kepada OPD masing-masing. Namun bila yang bersangkutan dibutuhkan maka yang wajib datang ke kantor.

"Untuk aturan itu kita tetap mengacu pada peraturan Kemepan RB. Yang masih ngantor kepala dinas, kepala bidang, sementara yang lain menyesuaikan," paparnya.

Menurutnya, selama WFH diterapkan,
aktivitas pemerintahan tetap berjalan seperti biasa, seperti kegiatan rutin fisik tetap jalan dan belum terdampak secara signifikan.

"Namun untuk sifatnya pengumpulan masa kita tiadakan sampai menunggu aturan sampai wabah ini selesai," tambahnya. (Joy)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved