Gaji ke-13 dan THR PNS Terancam Dipotong, Sri Mulyani : Karena Beban Negara Meningkat

Para pegawai negeri sipil (PNS) siap-siap menerima kado pahit di tahun 2020. Gaji ke-13 dan THR lebaran tahun ini direncanakan akan dipangkas

KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN
Sri Mulyani Indrawati 

Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan belanja negara akan mengalami lonnjakan dari target APBN 2020 yang sebesar RP 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,8 triliun.

Hal tersebut menyebabkan defisit APBN yang tahun ini ditargetkan sebesar 1,76 persen dari PDB atau sebesar Rp 307,2 triliun melebar menjadi Rp 853 triliun atau 5,07 persen dari PDB.

"Belanja negara meningkat untuk memenuhi kebutuhan untuk segera mempersiapkan sektor kesehatan dan perlindungan sosial masyarakat yang terdampak karena social distancing"

"dan langkah pembatasan mobilitas membutuhkan jaminan sosial yang harus ditingkatkan secara extraordinary"

"Dan juga kebutuhan untuk melindungi dunia usaha menyebabkan kenaikan belanja," jelas dia.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Gaji ke-13 dan THR PNS Terancam Dipangkas, Menteri Keuangan Sri Mulyani: Beban Negara Meningkat

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved