Berita Lubuklinggau
Warga Miskin Ramai Datangi Dinsos Karena Covid-19, Polres Lubuklinggau Langsung Bubarkan Kerumunan
Imbauan untuk menjaga jarak fisik (physical distancing) diabaikan warga demi terdaftar untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota Lubuklinggau
Penulis: Eko Hepronis |
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Masyarakat Kota Lubuklinggau berbondong-bondong mendatangi Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Lubuklinggau pada Sabtu (04/04/2020).
Mereka datang membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP untuk didata sebagai warga miskin baru yang terdampak Covid-19.
Sejumlah foto warga yang mendatangi Kantor Dinsos Lubuklinggau tersebut cukup banyak tersebar di sosial media.
Dalam foto tersebut, warga terlihat berbaris dan saling berdekatan.
• Wakapolda Sumsel Brigjen Rudi Setiawan Calon Deputi Penindakan KPK, Pernah Bertugas di FBI
• Mulai Hari Ini Semua Pakai Masker, Pakai Masker Kain, N95 dan Masker Bedah untuk Tenaga Medis
Imbauan untuk menjaga jarak fisik (physical distancing) diabaikan warga demi terdaftar untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota Lubuklinggau.
Kerumunan tersebut informasinya dibubarkan oleh petugas dari Polres Lubuklinggau.
"Jadi kemarin itu bukan dibubarkan, tetapi memang ada kesalahan informasi dari Dinsos Provinsi yang sampai ke warga, sehingga terjadilah kerumunan," ungkap Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa, Minggu (5/4/2020).
Menurut Mustofa, warga mendapat informasi dari mulut ke mulut jika batas akhir pendataan dilakukan pada tanggal 4 April.
Informasi ini membuat warga yang merasa miskin panik dan segera mendatangi Dinsos Kota Lubuklinggau.
Akhirnya, petugas dari Polres Lubuklinggau mengimbau warga yang berkerumun di Dinsos Kota Lubuklinggau untuk pulang ke rumah masing-masing.
"Kemudian saya koordinasi dengan Pak Wali Kota dan Kepala Dinsos, pendataannya akan diatur ulang melalui RT masing-masing dan warga kita suruh pulang," ujarnya.
Ia mengatakan telah melakukan berbagai upaya mengimbau warga untuk tidak berkerumun dan berkumpul apapun alasannya.
Termasuk kegiatan keagamaan yang telah disepakati bersama antara Forkopimda dengan tokoh agama dan masyarakat tentang ibadah Salat Jumat atau ibadan rutin lainnya yang memungkinkan terjadinya perkumpulan.
Apalagi jika hanya kegiatan nongkrong di kafe atau tempat umum lainnya.
'Alangkah baiknya bagi dulur-dulur di Lubuklinggau kalau tidak berkepentingan jangan dulu keluar untuk saat ini, saat ini kami dengan pemerintah sedang berjuang, tetapi imbauan kami kadang tidak ditaati," ucapnya. (Joy)