Berita Viral
Syekh Puji Bersuara Terkait Nikahi Bocah 7 Tahun, Terancam Kebiri & 20 Tahun Penjara Bila Terbukti
Syekh Puji lagi-lagi menjadi buah bibir di masyarakat setelah dirinya diduga melakukan pencabulan saat menikah siri dengan seorang bocah 7 tahun
TRIBUNSUMSEL.COM, SEMARANG - Nama Syekh Puji kembali viral
Nama Pujiono Cahyo Widiyanto (54) alias Syekh Puji lagi-lagi menjadi buah bibir di masyarakat setelah dirinya diduga melakukan pencabulan saat menikah siri dengan seorang bocah 7 tahun.
Syekh Puji langsung membantah tudingan tersebut dan mengaku dia adalah korban pemerasan senilai Rp 35 miliar.
Dirinya mengaku, kasus tersebut terungkap setelah permintaan uang tersebut tidak diturutinya.
• Innalilahi, Bupati Morowali Utara Dimakamkan Pakai Prosedur Covid-19
• Wanita Muda di Palembang Selingkuh Hingga Hamil, Saat Suaminya Mendekam di Penjara
Dia juga menyebut kasus tersebut melibatkan beberapa anggota keluarga besarnya.
"Permasalahan ini berawal dari adanya skenario permintaan uang kepada saya sejumlah Rp 35 miliar dengan ancaman akan membuat berita tentang saya menikah lagi dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun yang dipastikan akan viral karena info yang bersumber dari salah satu keluarga besar saya pasti akan dipercaya," katanya dalam surat pernyataan yang dibuat pada hari Kamis (2/4/2020).
Syekh, dalam surat pernyataannya, membantah telah menikah dengan bocah 7 tahun dan melakukan tindak pencabulan.
"Tidak benar saya telah menikah dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun," jelas pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Jannah Pujiono CW, Bedono, Jambu, Kabupaten Semarang tersebut.
Kronologi menurut Komnas Perlindungan Anak
Seperti diberitakan sebelumnya, Komnas Perlindungan Anak Jawa Tenga melaporkan Syeh Puji ke Polda Jateng, tepatnya pada Desember 2019.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Jawa Tengah Endar Susilo menjelaskan kronologi kasus tersebut.
Sekitar bulan November 2019, Endar mengaku mendapat pengaduan dari 3 anggota keluarga besar Syekh Puji, yaitu Joko Lelono atau Jack dan 2 keponakan Syekh Puji yaitu Wahyu dan Apri Cahyo Widianto.
"Apri ikut menjadi saksi pernikahan siri antara Syekh Puji dengan D pada Juli 2016 yang saat itu masih berusia 7 tahun. Ia menceritakan secara jelas dan berurutan kronologis kejadian pernikahan siri tersebut kepada saya," jelas Endar dalam keterangan yang diterima, Kamis (2/4/2020).
Waktu itu, menurut Endra, Apri ditelepon oleh Syekh Puji untuk datang menjadi salah satu saksi pernikahannya dengan D.
"Kemudian setelah acara pernikahan siri yang dimulai tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB, Syekh Puji menyuruh D duduk dipangkuannya, kemudian dicumbui oleh Syekh Puji dengan disaksikan oleh Apri dan beberapa saksi yang lain