Perampok Toko Emas di Jakarta Tewas Karena Corona, Polisi yang Menangkap Langsung Isolasi
WA alias AG (67), tersangka perampokan toko emas di wilayah Tamansari, Jakarta Barat meninggal dunia karena positif Covid-19
Dari aksi pencurian, WA berhasil mengambil perhiasan dengan berat kurang lebih 3 kilogram.
Usai mencuri, WA kabur.
Pemilik toko pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Polisi melakukan pengejaran dan saat itu WA melawan, terpaksa polisi menembak kaki WA.
Dari pelaku, polisi menyita 1 senjata api jenis Petro Berreta Gardone, 1 senjata api Revolver Undercover 32, 1 senjata api Freedoms Arms Mag 22, 1 senjata api Erma, ratusan butir peluru, dan satu unit sepeda motor serta 3 kilogram emas hasil curian. AG dijerat pasal 365 KUHP dan UU Darurat Nomor 13 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com