Berita Selebriti
Mantap Hijrah saat di Penjara, Roro Fitria akan Tinggalkan Kegiatan Berbau Klenik: Doakan Aku
"Itu pasti dan berangsur-angsur saya akan tinggalkan. Mengapa saya selalu menyampaikan karena saya baru belajar," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hidup di Penjara Membuatnya Hijrah, Roro Fitria Mulai Tinggalkan Ritual Berbau Klenik Usai Bebas
Aku Bahagia Bisa Bebas
Artis Roro Fitria akhirnya menghirup udara bebas setelah dua tahun mendekam di penjara karena kasus narkoba.
Seperti diketahui Roro merupakan satu dari ribuan narapidana yang bebas bersyarat berkat Peraturan Pemerintah (Permen) Kemenkumham No. 10 Tahun 2020, tentang pencegahan virus covid-19 atau corona bagi narapidana.
Ekspresi bahagia terpancar dari raut wajah pemain sinetron Roro Fitria (30), ketika dirinya keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (2/4/2020).
Pantauan Tribunnews.com Network, Roro Fitria yang mengenakan busana muslim berwarna putih bergradasi ungu terus tersenyum ketika keluar dari gerbang Rutan Pondok Bambu.
Bebasnya Roro langsung disambut oleh satu orang wanita yang mengaku keluarganya.
Tak hanya keluarga saja, Roro disambut oleh puluhan awak media yang sudah menantinya sejak siang hari.
Roro Fitria pun bercerita tentang kebebasannya pada awak media.
Wabah virus corona seolah membawa berkah bagi Roro Fitria karena berdasarkan pertimbangan wabah covid-19 inilah ia bisa bebas lebih cepat.

"Alhamdulillah, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 tahun 2020 soal pencegahan penularan Covid-19 atau corona, aku bisa bebas saat ini," kata Roro Fitria dengan nada bergetar.
Wanita bernama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu mengaku tak ada kata selain mengucap syukur ketika dirinya bebas usai mendekam didalam penjara selama dua tahun ini.
"Alhamdulillah dan bersyukur, aku bahagia bisa bebas," ucapnya.
Kebebasan Roro rupanya lebih cepat dari apa yang diprediksi.
Seharusnya seperti pengakuan Roro Fitria, ia akan bebas 16 Mei 2020, setelah mengurusi berkas Pembebasan Bersyarat (PB) ke Balai Permasyarakatan (BP).