Update Virus Corona
Tatacara Memandikan atau Mentayamumkan Jenazah Covid-19 sesuai Fikih Islam, Hadist Riwayat Rasul
Beberapa hari lalu masyarakat Indonesia digegerkan dengan berita keluarga yang nekat memandikan, menyolati, dan mengkafani jenazah pasien corona virus
Editor:
M. Syah Beni
SURYA
Tatacara Memandikan atau Mentayamumkan Jenazah Covid-19 sesuai Fikih Islam, Hadist Riwayat Rasul
Seraya berdoa, meminta pertolongan Allah SWT, semoga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) segera bebas dari pandemi virus corona yang mematikan tersebut," bunyi keterangan tertulis hasil bahtsul masail itu.
Hasil bahtsul masail tentang Fikih Pemulasaraan jenazah pasien COVID-19 dikeluarkan PBNU pada 21 Maret 2020.
Ditandatangani oleh Ketua Lembaga Bahtsul Masail, KH. M. Nadjib Hassan, dan Sarmidi Husna, MA, selaku sekretaris.
Itulah Tatacara Memandikan atau Mentayamumkan Jenazah Covid-19 sesuai Fikih Islam, Hadist Riwayat Rasul