Ruang Karaoke Dipakai 2 Pasangan Berhubungan Badan, Bikin Mami Lia Terancam 12 Bulan Penjara
Saat penggerebekan terdapat dua cewek sedang berhubungan badan dengan dua pria di room karaoke tersebut.
Terdakwa mengaku, hubungan seksual itu merupakan kemauan LC dengan pelanggannya.
Praktik semacam itu sebenarnya sudah dilarang manajemen karaoke.
Mami Lia menyatakan bahwa praktik itu hanya melibatkan dirinya, LC dan pelanggan.
"Itu kemauan LC sendiri. Saya cuma antar tamu saja. Apalagi pas mereka butuh uang," katanya.
Mami Lia sempat menyarankan kepada pelanggan jika ingin berhubungan layaknya suami istri dengan LC di luar jam kerja saja. Mereka bisa berhubungan di hotel.
Namun, pelanggan menolak. Mereka transaksi dan setelah sepakat akhirnya berhubungan badan.
"Tamu bilang nggak usah di hotel di sini saja. Anak saya mau. Saya cuma dikasih seikhlasnya sama anak saya," terangnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id