Ruang Karaoke Dipakai 2 Pasangan Berhubungan Badan, Bikin Mami Lia Terancam 12 Bulan Penjara
Saat penggerebekan terdapat dua cewek sedang berhubungan badan dengan dua pria di room karaoke tersebut.
TRIBUNSUMSEL.COM, SURABAYA - Polisi menggerebek tempat karaoke dipakai sebagai tempat mesum.
Diketahui penggerebekan tersebut di rumah karaoke di Jalan Banyuurip, Kota Surabaya yang digerebek polisi beberapa waktu lalu.
Saat penggerebekan terdapat dua cewek sedang berhubungan badan dengan dua pria di room karaoke tersebut.
Lokasi mesum tersebut ternyata dibuat oleh seorang wanita.
Dalangnya adalah Mami Lia atau Dwi Meliadani.
• Sosok Dokter Ai Fen yang Pertama Kali Ungkap Virus Corona di Wuhan Dikabarkan Menghilang
• Pemerintah Akan Ganti Libur Nasional Lebaran, Biar Warga Tetap Bisa Mudik
Mami Lia (36) adalah koordinator lady escort (LC) sebuah rumah karaoke di Jalan Banyuurip, Kota Surabaya yang digerebek polisi beberapa waktu lalu.
Mami Lia ditangkap polisi saat sedang menjaga pintu masuk room karaoke tempat 2 LC melayani 2 pelanggan pria berhubungan badan.
Sebelumnya, Mami Lia yang tinggal di daerah Jalan Krembangan Surabaya ini, mengakui layanan plus-plus di karaoke tempanya bekerja adalah jasa striptis dan making love (ML).
“Dalam kasus prostitusi berkedok karaoke keluarga ini, kami tetapkan satu tersangka yang berperan sebagai mami,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol R Pitra Andrias Ratulangie, Kamis (19/12/2029) kala itu.
Dipaparkan perwira dengan pangkat tiga melati ini bila praktik esek-esek dimulai ketika tamu datang.
Selanjutnya Mami Lia segera membawa para LC-nya masuk ke ruang karaoke untuk ditunjukkan ke tamu.
Selanjutnya LC yang dipilih menemani tamu bernyanyi dengan tarif Rp 125 ribu per jamnya.
Ketika tamu karaoke meminta pelayanan lebih, Mami Lia menawarkan ke LC-nya ajakan tersebut, selanjutnya mereka menentukan harga.
Rata-rata tarif untuk ML dibanderol Rp 1,5 juta, dan tersangka mendapat komisi Rp 300 ribu.
Sedangkan untuk jasa striptis dipatok harga Rp 1 juta.