Belum Juga Hamil Meski Sudah Satu Tahun Menikah, Seorang Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung
Pelaku merudapaksa anak wanitanya tersebut yang sudah satu tahun tak kunjung mendapati momongan
Kanit Reskrim Polsek Menganti, Aiptu Agus Margono menambahkan perbuatan zina dan tidak pantas itu dilakukan pelaku lebih dari satu kali.
• Tenaga Medis Perawat Pasien 02 di Prabumulih Terinfeksi Corona, 28 Orang Jalani Rapid Test
• Jawaban Jokowi Ketika Tahu Masih Ada Pengemudi Ojek Online Dikejar Debt Collector
Tersangka yang merupakan kuli bangunan.
Tinggal satu rumah dengan putrinya yang baru menikah selama satu tahun.
"Nafsu lihat anaknya sendiri yang masih muda. Korban belum punya momongan baru setahun menikah," terang dia
Dia dijerat dengan pasal 285 dan atau 289 KUHP Jo Pasal 46 Jo Pasal 8 Hurif (a) Jo Pasal 5 Huruf (c) UU RI No 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Sejumlah barang bukti juga diamankan yakni satu pakaian korban, satu sarung bermotif kotak-kotak, satu celana panjang, satu celana dalam wanita dan satu BH warna hitam.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com