Modus Baru Predator Seksual Cari Mangsanya Via FB, Janjikan Uang dan HP, Pelaku Incar Anak Gadis
Pelaku cabul saat ini memanfaatkan facebook sebagai wadah untuk mencari mangsa Hal itu yang dilakukan oleh seorang pria yang tinggal di Tanjungpinang
TRIBUNSUMSEL.COM, TANJUNG PINANG - Pelaku cabul saat ini memanfaatkan facebook sebagai wadah untuk mencari mangsa.
Hal itu yang dilakukan oleh seorang pria yang tinggal di Tanjungpinang bernama Rachmad
Berawal dari Facebook, Rachmad diketahui merayu korban yang masih di bawah umur itu dengan iming-iming uang Rp 2 juta berikut 1 unit handphone.
diringkus anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Akhirnya pria 34 tahun ini diringkus anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang setelah mendapat laporan dari orangtua korban
• Keluarga Kompak Video Call, Potret Mata Sembab BCL saat Tahlilan 40 Harinya Ashraf Jadi Sorotan
• Rumah Kremasi di Tasikmalaya Tolak Jenazah Positif Corona, Akhirnya Disimpan 24 Jam di Ambulans
• Video Warga Gelar Arisan di Tengah Wabah Corona Viral, Polisi : Otakmu Di Mana, Mati Aja Sana
P sebut saja inisial korban
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra mengungkapkan orangtua korban yang tahu anaknya sudah diperdayai oleh pelaku langsung melaporkan peristiwa tersebut ke polisi
Diceritakan, setelah berkenalan, korban pun termakan bujuk rayu dan bertemu dengan tersangka.
Dari situlah, pelaku memulai rencana untuk melakukan pencabulan terhadap korban. Korban dibawa kesebuah ruko kosong.
"Saat itulah, pelaku melakukan tindakan pencabulan terhadap korban yang masih di bawah umur," katanya, Senin (30/3/2020).
Disampaikannya, perbuatan tersebut diketahui atas laporan orang tua korban kepada pihak kepolisian.
"Jadi korban ini melaporkan kepada ibunya, mendengar hal itu, langsung membuat laporan," ujarnya.

Pelaku ditangkap pada Sabtu (28/3/2020), sekira pukul 22.00 WIB.
Atas perbuatan pelaku, akan dijerat dengan pasal 81 ayat (2) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 17 thn 2016 tentang perubahan kedua atas Undang - Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang - Undang.
Kejadian Serupa