Bentrok Muaralakitan

BREAKING NEWS: Dua Keluarga di Muara Lakitan Musirawas Bentrok, 2 Tewas 3 Luka Berat

Peristiwa berdarah terjadi di Desa Semangus Lama Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas

Tayang:
Editor: Prawira Maulana

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Peristiwa berdarah terjadi di Desa Semangus Lama Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas pada Jumat (27/3/2020) sekitar pukul 08.30.

Dua keluarga yang masih ada hubungan kekerabatan terlibat perkelahian, diduga karena sengketa batas lahan kebun sawit antara kedua belah pihak. Akibatnya, dua orang tewas dan tiga orang mengalami cedera dan terpaksa dirawat di rumah sakit.

Informasi yang dihimpun Sripoku.com menyebutkan, pertikaian terjadi antara warga bernama Nakhoda (35) dan kakaknya Robinson (38) dengan pihak Adenan (60) dan anaknya Rusman (30).

Peristiwa bermula dari pertengkaran mulut antara Nakhoda dan Robinson dengan Adnan dan Rusman, pada Jumat (27/3/2020) sekitar pukul 08.00 di Kampung 5 Desa Semangus Lama Kecamatan Muara Lakitan.

Pertengkaran dipicu masalah sengketa batas lahan kebun sawit antara kedua belah pihak.

Saat itu, pertengkaran mulut ini berhasil dipisahkan oleh warga desa setempat. Setelah itu, antara kedua belah pihak kemudian sepakat untuk bersama-sama menuju ke lokasi lahan yang menjadi sengketa tersebut.

Namun sesampainya dilokasi, antara kedua belah pihak kembali terjadi perselisihan, hingga akhirnya terjadilah perkelahian. Dimana, Robinson berkelahi dengan Adenan dan Nakhoda berkelahi dengan Rusman.

Akibat perkelahian itu, Robinson mengalami luka bacokan dibeberapa bagian tubuhnya, antara lain dibagian betis kiri, paha kanan, bahu kanan dan lengan sebelah kiri. Adapun lawannya yaitu Adenan terluka dibagian kepala dan badannya. Akibat perkelahian ini, baik Robinson maupun Adenan sama-sama tewas.

Adapun Nakhoda yang berkelahi dengan Rusman, putus jari kelingking dan jari manis. Kemudian luka di lengan sebelah kiri dan bagian siku, luka punggung dan tengkuk, luka dibagian telinga kiri hingga belakang kepala dan luka dibagian kepala sebelah kanan.

Sementara Rusman mengalami luka robek dibagian kepala, luka telinga kiri dan terluka pada bagian pinggang.

Satu korban lagi akibat perkelahian ini adalah Jasima (55), isteri dari Adenan. Saat perkelahian, Jasima berusaha untuk memisahkan.

Namun tindakannya itu justru mengakibatkan dia terkena sabetan parang pada bagian kepala dan tangan kirinya.

"Untuk korban yang tewas sudah dimakamkan. Satu dimakamkan di Desa Semangus Lama Kecamatan Muara Lakitan dan satu lagi dimakamkan di Desa SP7 Kecamatan Muara Kelingi. Sedangkan tiga korban yang terluka, kini menjalani perawatan di rumah sakit," kata Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Lakitan, Iptu M Romi, kepada Sripoku.com, Sabtu (28/3/2020).

Dikatakan, peristiwa perkelahian antar keluarga yang masih ada hubungan kekeluargaan atau kekerabatan ini diduga bermula dari permasalahan sengketa batas lahan kebun kelapa sawit antara kedua belah pihak. Permasalahan ini sudah berlangsung lama.

Permasalahan tersebut selama ini sudah sering ditengahi oleh pihak pemerintah Desa Semangus Lama.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved