Jadwal Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Diperpanjang

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag memperpanjang jadwal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)

Editor: Prawira Maulana
Tribun Sumsel/ Hartati
Ilustrasi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag memperpanjang jadwal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah reguler Tahun 1441H/2020M. Perpanjangan waktu dimaksudkan agar jemaah mempunyai kesempatan lebih luas sehingga tidak menumpuk pada waktu yang bersamaan.

Jadwal pelunasan Bipih regular untuk tahap pertama awalnya dari 19 Maret hingga 17 April 2020. Jadwal ini diperpanjang hingga 30 April 2020.

Untuk pelunasan tahap kedua, awalnya dari 30 April hingga15 Mei 2020. Jadwal ini diubah menjadi dari 12 - 20 Mei 2020.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhajirin mengatakan agar jemaah calon haji tanah air untuk memanfaatkan layanan pelunasan non teller. Jemaah bisa melakukan transfer sehingga tidak perlu datang ke bank.

"Ini penting untuk sama-sama mencegah penyebaran Covid-19," jelas Muhajirin melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemennag Sumsel, Al Fajri melalui Kasubbag Inmas Kemenag Sumsel, Syaefuddin menyebutkan untuk tahun ini ada 7012 jemaah haji asal Sumsel dan Babel. Calon jemaah tersebut akan diterbangkan melalui 16 kelompok terbang (kloter) dari bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.

Dia menjelaskan, jemaah embarkasi haji SMB 2 akan mendapatkan pemondokan di zona Raudhah. Sesuai dengan zona tersebut pemondokan jemaah haji embarkasi Palembang akan berada 2-4 km dari Masjidil Haram.

"Jaraknya lebih dekat sehingga akan memudahkan jemaah untuk menjangkau Masjidil haram dan hotel." ujarnya.(mg3)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved