Ujian Nasional (UN) Resmi Ditiadakan, Disdik Sumsel Tunggu Surat Keputusan Resmi Pusat

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumatera Selatan (Sumsel) Riza Pahlevi mengatakan tetap menunggu arahan arau surat resmi dari pemerintah pusat

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Prawira Maulana
Tribun Sumsel/ Ika Anggraeni
Ilustrasi. Tampak siswa MTSN 1 Muara Enim sedang melaksanakan Ujian Nasional Berbasis tahun lalu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumatera Selatan (Sumsel) Riza Pahlevi mengatakan tetap menunggu arahan arau surat resmi dari pemerintah pusat terkait keputusan meniadakan penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) tahun 2020 akibat adanya penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Ia mengatakan pihaknya hanya mengikuti intruksi dari pusat jika memang UNBK ini ditiadakan.

"UN ini kebijakan nasional, tapi kita masih menunggu keputusan resmi secara tertulis (surat) dari Kemendikbud ke daerah, dan jika memang edaran sudah disebar dari Kemendikbud Sumsel siap menjalankan arahan," ujarnya, Selasa (24/3/2020).

Ia mengatakan sejauh ini pihaknya tetap berpedoman terhadap kebijakan dari surat Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

"BSNP ini juga dikeluarkan oleh kemendikbud RI, yang isinya jika suatu daerah statusnya (waspada corona) belum tinggi maka jadwal UN SMA akan sesuai dengan yang telah ditetapkan," kata dia.

Jika sudah ada surat edaran maka pihaknya akan mengikuti himbauan tersebut.

"Kalau untuk tingkat SMK kebetulan sudah melaksanakan UNBK ini pada senin lalu dan sudah berjalan sedangkan tingkat SMA ini pada 30 Maret hingga 2 April mendatang," bebernya.

Jika nanti penentuan kelulusan berdasarkan nilai rapor dan hasil belajar selama ini maka akan ada prosedurnya.

"Ini yang akan kita tunggu bagaimana mekanismenya jika ditiadakan UNBK ini,"pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved