Antisipasi Covid-19, Pemkab Muratara Periksa Warga dari Luar di Perbatasan Sumsel-Jambi
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mendirikan posko pemantauan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Prawira Maulana
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mendirikan posko pemantauan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Posko pemantauan ini diresmikan secara langsung oleh Bupati Muratara, Syarif Hidayat, Selasa (24/3/2020).
Hadir ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Muratara, Syarmidi yang juga merupakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muratara.
Posko pemantauan berlokasi di perbatasan antara Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dengan Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.
Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Muratara, Susyanto Tunut mengatakan, posko pemantauan yang dibangun Pemkab Muratara ini berjumlah satu titik.
"Poskonya satu, di perbatasan Sumsel - Jambi, di Desa Simpang Nibung, Kecamatan Rawas Ulu," katanya.
Dia mengatakan, posko pemantauan ini dijaga oleh petugas dari Dinas Kesehatan dan BPBD, serta dibantu anggota dari Dinas Perhubungan, Polri dan TNI.
Petugas posko pemantauan akan melakukan pemeriksaan kepada setiap warga dari daerah luar Muratara yang akan turun di Kabupaten Muratara.
"Misalnya angkutan umum dari daerah lain, nanti kita stop dulu, kita tanya, kalau ada penumpangnya turun di Muratara kita periksa dulu di perbatasan ini."
"Tapi kalau penumpangnya turun di daerah lain, bukan di Muratara, cuma lewat saja di daerah kita, maka kita suruh lanjut" kata Susyanto.
Tujuan dari pendirian posko pemantauan ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Muratara.
"Apalagi warga yang berasal dari daerah yang sudah terjangkit virus corona, kita periksa betul, kita mau memastikan bahwa dia tidak membawa virus corona masuk Muratara," katanya.
Susyanto mengatakan, posko pemantauan ini akan bertugas selama 3 bulan terlebih dahulu sembari menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.
"Untuk waktunya tiga bulan dulu, nanti kita lihat perkembangannya dari pemerintah pusat. Mudah-mudahan wabah virus corona ini segara berakhir," harapnya. (cr14)