CPNS 2020
Daftar Nama Peserta yang Lulus Tes SKD CPNS 2019 Kab Musi Rawas dan Lanjut Tes SKB, Cek di Sini
Panitia seleksi penerima CPNS daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2019 telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Penulis: Abu Hurairah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Panitia seleksi penerima CPNS daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2019 telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan perserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Pengumuman tersebut telah diumumkan melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yakni https://bkpsdm.musirawaskab.go.id/
Hasil pengumuman peserta yang dinyatakan lulus dan tidak lulus Kab Musi Rawas CPNS 2019 sudah tersedia, bisa langsung cek tautan di bawah ini.
Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawalan Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2019 Nomor : K26-30/D5605/III/20.01 tanggal 18 Maret 2020 perihal Penyampalan Hasil SKD CPNS Kabupaten Musi Rawas Tahun 2019, bersama ini kami informasikan hal-hal sebagal berikut :
Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Formasi Tahun 2019 adalah sebagaimana tercantum pada Lampiran Pengumuman Ini.
Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang adalah Peserta Seleksi Kompetensi Dasar yang memenuhi Nilai Ambang Batas berdasarkan PERMENPANRB Nomor 24 Tahun 2019
Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawal Negeri Sipil Tahun 2019 dan termasuk dalam 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing formasi jabatan sesual peringkat nilai Seleksi Kompetensi Dasar berdasarkan PERMENPANRB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawal Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 dinyatakan sebagai peserta Seleksi Kompetensi Bidang.
Maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran Pengumuman ini adalah:
- P/L : memenuhi nilal ambang batas menurut PERMENPANRB No 24 Tahun 2019 dan Berhak Mengikuti SKB;
- P : memenuhi nilai ambang batas menurut PERMENPANRB No 24 Tahun 2019;
- TL : tidak memenuhi nilai ambang batas menurut PERMENPANRB No 24 Tahun 2019;
- TH : tidak hadir; :
- TMS : gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi;
- (P1TL/19) : Peserta P1TL menggunakan nilai SKD Tahun 2019;
- (P1TL/18) : Peserta P1TL menggunakan nilai SKD Tahun 2018,