Antisipasi Virus Corona

Rutan Klas IA Pakjo Mulai Hari Ini Tak Bisa Dikunjungi, Waktu Besuk Ditiadakan

Berdasarkan dari hasil rapat dan juga surat perintah dari Kanwil Kemenkumham Sumsel, Rutan Klas IA

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Prawira Maulana
M ARDIANSYAH
Suasana Rutan Klas I A Pakjo, Rabu (18/3). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Berdasarkan dari hasil rapat dan juga surat perintah dari Kanwil Kemenkumham Sumsel, Rutan Klas IA Pakjo Palembang memutuskan untuk meniadakan waktu kunjungan bagi para keluarga warga binaan dan tahanan di sana.

Hal ini, diungkapkan Kepala Rutan Klas IA Pakjo Palembang Mardan. Menurutnya, mulai tanggal 18 Maret hingga 31 Maret 2020, Rutan Klas IA Pakjo Palembang meniadakan waktu kunjungan.

"Terima kasih dari Pemprov sudah memberikan perhatian kepada warga binaan dan tahanan di rutan dengan penyemprotan. Di Rutan sendiri, belum ada yang terindikasi terkena Corona. Kami juga telah melakukan pencegahan berdasarkan perintah Kanwil," ujar Mardan, Rabu (18/3/2020).

Menghentikan waktu kunjungan untuk 14 hari ke depan, bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona di Rutan Klas IA Pakjo Palembang. Selain menyeto waktu kunjungan, Rutan Juga menyetop kegiatan kunjungan yang bersifat massa.

"Kami meminta maaf kepada keluarga warga binaan dan tahanan dengan adanya penyetopan waktu kunjungan. Ini dikarena untuk pencegahan, bila nanti status waspada sudah ditarik, akan kami berlakukan lagi waktu kunjungan," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved