Berita Lubuklinggau
Jadi Pengedar Narkoba, Bripka DAR Oknum Anggota Polisi di Lubuklinggau Ditangkap
Seorang oknum polisi beriinisial DAR (34 tahun), diamankan Satnarkoba Polres Lubuklinggau karena terlibat peredaran jaringan gelap narkoba
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Seorang oknum polisi beriinisial DAR (34 tahun), diamankan Satnarkoba Polres Lubuklinggau karena terlibat peredaran jaringan gelap narkoba.
Anggota yang berdinas di Polres Lubuklinggau ini diamankan berdasarkan hasil pengembangan tersangka Wandre (23 tahun) dan Tina warga Desa Muara Beliti Baru, Kabupaten Musi Rawas.
Saat ini anggota berpangkat Bripka ini sudah dititipkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Kota Lubuklinggau.
Berdasarkan informasi di lapangan, ditangkapnya DAR setelah Satnarkoba Polres Lubuklinggau menangkap Wandre di Perumahan Paviliun Bandara Silampari Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
• Irfan Warga Muaraenim Mencabuli 9 Anak Perempuan, Pernah Diusir dari Desa Kemudian Kembali Lagi
Saat itu polisi mengamankan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 10,54 gram yang disimpannya di bawah kasur tempat tidurnya.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa, didampingi Kasat Res Narkoba IPTU Sopian Hadi menerangkan, saat ini tersangka sudah dititipkan di Lapas karena khawatir mempengaruhi para tersangka lainnya.
"Dari pada mempengaruhi tersangka lainnya dan para anggota maka saya perintahkan segera dilimpahkan ke Lapas," ungkap Mustofa saat menyampaikan rilis pada wartawan, Rabu (18/3/2020).
Mustofa menjelaskan, apabila pelaku dibiarkan bersama tersangka lainnya akan sangat berisiko.
• Update Kasus Corona di Indonesia Rabu (18/3/2020): 19 Pasien Meninggal, 12 Orang dari Jakarta
Sebab pelaku bisa mempengaruhi yang lainnya, karena tidak menutup kemungkinan ada temannya yang tengah bertugas.
"Karena di ruang penjagaan itu ada anggota yang bertugas mungkin ada satu angkatan atau juniornya, dari pada membahayakan lebih baik dipindahkan," paparnya.
Penangkapan sendiri bermula hasil pengembangan dua pelaku lainnya.
Saat diintrogasi kedua pelaku menyangkut nama oknum yang bersangkutan.
Akhirnya Satnarkoba memanggilnya untuk menjalani pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan dan dilakukan test urine oleh anggota Satnarkoba, ternyata oknum ini positif mengonsumsi narkoba, setelah itu langsung dilakukan penahanan.
• Kesedihan Istri di Palembang Ini Baru Sebulan Menikah Sudah Ditelantarkan Suami
"Setelah ditelusuri ternyata dulunya anggota ini merupakan pengguna aktif, setelah kita tangkap ternyata dia (DAR) sama - sama menjadi pengedar narkoba," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/tangkapan-polres-lubuklinggau-rabu-18.jpg)