Siswi MTs di Tasikmalaya Mau Saja Disuruh VCS, Kini Takut Keluarga Disantet Oleh Mantan Pacar
Seorang siswi MTs di Kota Tasikmalaya harus menanggung malu sebab video mesumnya disebarkan oleh mantan kekasihnya
TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang remaja belasan tahun mau saja disuruh oleh pria yang baru dikenalnya tampil bugil saat melakukan video call
Seorang siswi MTs di Kota Tasikmalaya harus menanggung malu sebab video mesumnya disebarkan oleh mantan kekasihnya.
Padahal, ia memenuhi permintaan pacarnya untuk melakukan adegan porno.
Selain itu, mantan pacarnya yang berinisial E (23) itu meminta sejumlah uang bila adegan mesum yang mereka rekam tidak disebarkan ke banyak orang.
• Wagub Maluku Utara Ngamuk Saat Gubernur Sambutan, Terkuak Penyebabnya, Ini Video Detik-detiknya
Tak hanya itu, korban juga mengaku dimintai uang sebesar Rp 350.000 jika tidak ingin video rekamannya disebar.
"Korban sudah mengirimkan uang Rp 350.000 ke pelaku. Korban juga diancam bahwa keluarganya akan disantet oleh pelaku.
• Wilayah Tulung Selapan OKI Diviralkan Oleh Sandra Dewi, Singgung Tindak Pidana Kriminal, Miris
Sampai akhirnya pelaku menyebarkan video adegan porno korban selama ini," Ato Rianto, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (17/3/2020).
Pelaku juga mengancam akan menyantet keluarga korban jika tidak memenuhi permintaannya.
Ato menambahkan, saat ini korban tengah didampingi oleh KPAID dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Tasikmalaya, Kota.
"Foto pelaku, alamat pelaku dan ciri-ciri pelaku tadi sudah diserahkan ke kepolisian sembari melaporkan kejadian ini. Kami berharap pelaku segera ditangkap oleh kepolisian," tambahnya.
Sementara itu, berdasar pengakuan korban, Ato menjelaskan, perkenalan korban dengan pelaku terjadi 11 bulan lalu di Facebook.
Saat itu, pelaku mengaku dari Palembang.
Perkenalan di media sosial itu berlanjut ke tahap serius. Mereka sepakat pacaran meskipun belum pernah bertemu tatap muka langsung.
Lalu, pada bulan Juni 2019, pelaku meminta korban beradegan porno melalui video call WhatsApp.
"Anehnya, korban awalnya selalu menuruti permintaan korban selama ini. Adegan pornonya dilakukan saat video call dengan pacarnya itu melalui saluran WhatsApp," jelas Ato, di Polres Tasikmalaya Kota, Selasa siang.
Setelah itu, pada bulan Februari 2020, pelaku dan korban cekcok melalau media maya dan akhirnya hubungan mereka putus.
Namun, hal itu ternyata tidak membuat pelaku senang.
Pelaku mengancam korban jika tetap memutuskan hubungan mereka.
Entah bagaimana, pelaku akhirnya bisa mendapat nomor WhatsApp teman-teman korban dan menyebarkan video tak senonoh korban ke mereka.
Saat ini, menurut Ato, kasus tersebut telah masuk ke Polres Tasikmalaya Kota dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Diancam Pacar Video Pornonya Disebar, SIswi MTs Ini Mengaku Diperas Rp 350000
