Berita Selebriti

BREAKING NEWS: Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Diamankan Polisi, Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Begitu juga kronologi penangkapan dan barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian.

Editor: Weni Wahyuny
Instagram
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah 

Vanessa Angel telah menjalani sidang putusan atas kasus yang menjeratnya pada Rabu (26/6/2019).

Dia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 5 bulan penjara.

Selain itu, majelis hakim tidak mejatuhi Vanessa dengan denda atau subsidair hukuman.

Vanessa Angel disebut terbukti bersalah dan melanggar pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Vanessa Angel dan Suaminya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved