Berita Pendidikan
Pemkab Empat Lawang Liburkan Siswa TK/ PAUD. SD, dan SMP, Ini 8 Poin Isi Surat Edaran Bupati
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang mulai meliburkan sekolah mulai dari tingkat TK/PAUD, SD, dan SMP.
Editor:
Wawan Perdana
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi Siswa SD: Pemerintah Kabupaten Empat Lawang mulai meliburkan sekolah mulai dari tingkat TK/PAUD, SD, dan SMP.
TRIBUNSUMSEL.COM, EMPATLAWANG-Pemerintah Kabupaten Empat Lawang mulai meliburkan sekolah mulai dari tingkat TK/PAUD, SD, dan SMP.
Libur sekolah ini dilaksanakan mulai besok (17/3/2020) sampai (1/4/2020) mendatang, sebagai pencegahan virus Corona
Kebijakan ini baru saja ditanda tangani bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, Senin (16/3/2020)
Joncik Muhammad menyampaikan surat edaran untuk seluruh kepala sekolah sudah di kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Empat Lawang dan akan di sampaikan ke kepala sekolah.
"Ya, surat edaran baru saja ditandatangani dan sekarang sudah di Kepala Dinas," kata Joncik. (Sp/ Andi WIjaya)
Dari surat itu, berisi delapan poin
- Seluruh sekolah TK/ PAUD, SD dan SMP Negeri/ untuk meliburkan guru dan siswa dengan mengganti kegiatan belajar mengajar dirumah mulai (17/3/2020) sampai (1/4/2020) mendatang
- Menunda semua kegiatan lomba pendidikan dan lomba- lomba lainya
- Seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Empat Lawang agar menunda pelaksanaan outting class/ Studi tour
- Siswa diberi tugas belajar dirumah
- Siswa dilarang keluar rumah dan berpergian keluar daerah
- Menghindari pertemuan tempat keramaian
- Kepala sekolah wajib berkoordinasi dengan Disdikbud secara kontinu
- Bagi kepala sekolah administrasi berkaitan dengan masyarakat dapat dilakukan dirumah masing- masing.