Antisipasi Virus Corona
Gubernur Tetapkan Sumsel Status Waspada Corona, Tunjuk Prof Yuwono Jadi Juru Bicara
Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) menetapkan status waspada meskipun belum ditemukan satu kasus positif Corona di Sumsel
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) menetapkan status waspada meskipun belum ditemukan satu kasus positif Corona di Sumsel.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, penetapan status tersebut dalam upaya penanggulangan COVID-19.
"Tentu ada perubahan level (status waspada) ini tergantung kondisi terkini," katanya pada konferensi pers dengan awak media usai rapat antara Pemprov Sumsel dan Forkopimda Sumsel di kantor gubernur Sumsel, Senin (16/3/2020).
Deru menjelaskan, dalam menentukan status tersebut dengan berbagai pertimbangan termasuk masalah stok pangan, kesiapan peralatan dan penggantinya yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Selain cegah Corona juga cegah produk turunannya. Apalagi, pertumbuhan ekonomi di Sumsel tertinggi nasional," jelas dia.
• Deteksi Dini Virus Corona, Pengawasan Penumpang di Bandara Silampari Lubuklinggau Diperketat
Dia menyebutkan, jauh sebelum ada keputusan presiden (Keppres) tentang pembentukan satuan tugas (satgas) upaya penanggulangan virus Corona.
Namun, ketua satgas harus direvisi karena sebelumnya berasal dari sekretaris daerah.
"Hari ini direvisi. Kasatgas harus dari BPBD," ujarnya.
Agar tak terjadi kesimpangsiuran informasi mengenai virus Corona, Deru juga telah menunjuk, profesor Yuwono sebagai juru bicara yang mewakili Pemprov Sumsel dalam menyampaikan perkembangan informasi terkait corona.
Profesor Yuwono merupakan direktur rumah sakit Pusri, rumah sakit milik salah satu BUMN yang beroperasional di Sumsel.
"Juru bicara (jubir) ini menyampaikan semua informasi terkait COVID-19," kata Deru.
• Cerita Pasien Corona yang Sembuh, Ungkap Keadaan Psikologisnya Saat Dirawat di Rumah Sakit
Pemerintah Sumsel juga lakukan pengawasan dari pintu masuk bagi masyarakat Sumsel dan pendatang dari provinsi yang dinyatakan sebagai daerah terinfeksi (suspect) corona.
"Yang harus juga diwaspadai adalah dari pintu masuk yang tidak resmi," jelas Deru.
Deru juga mengimbau, masyarakat untuk tetap waspada dan tidak panik dengan virus Corona dan senantiasa untuk menerapkan perilaku hidup sehat.
• OKU Status Siaga Corona, Persiksa Setiap Pendatang, Tutup Tempat Wisata dan Tiadakan Car Free Day
Para Aparatur Sipir Negara (ASN) di Sumsel, ujar dia, tidak ada kebijakan hari libur namun pada yang rentan boleh kerja dari rumah.
"Siswa sekolah boleh liburkan untuk SD dan SMP. Namun SMA belum karena masih ada ujian. Daerah boleh mengambil kebijakan meliburkan." terang Deru.