Tolak RUU Omnibus Law
Demonstrasi Tolak Omnibus Law, Ketua DPRD Sumsel Tandatangani Pernyataan Tolak RUU Cipta Kerja
Setelah dimulai oleh aktivis buruh, kali ini giliran aktivis mahasiswa dari sejumlah organisasi mahasiswa menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law/
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Setelah dimulai oleh aktivis buruh, kali ini giliran aktivis mahasiswa dari sejumlah organisasi mahasiswa menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law/Cipta Kerja.
Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Ampera Bergerak mendatangi Gedung DPRD Sumsel dan meminta wakil rakyat untuk bersama-sama menolak RUU Omnibus Law, Senin (16/3).
Massa mahasiswa ini menyampaikan orasi di depan halaman DPRD Sumsel dengan kawalan ketat petugas keamanan Polrestabes Palembang.
Dalam orasinya, sejumlah perwakilan mahasiswa ini mengkritisi sejumlah pasal di RUU Omnibus Law yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan pekerja, tapi justru menguntungkan pengusaha dan pemilik modal.
"Marilah wahai wakil rakyat kami, bersama-sama kami menolak RUU Omnibus Law yang mencekik pekerja dan menguntungkan pemilik modal," sebut juru bicara Ampera Bergerak M Salman yang disambut yel-yel mahasiswa.
Aksi sempat terhenti karena turunnya hujan di sekitar kawasan DPRD Sumsel. Selang beberapa waktu kemudian, sejumlah perwakilan mahasiswa diterima langsung Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati dan Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli, di ruang badan anggaran DPRD Sumsel.
"Agar berbeda dengan provinsi lain, biar tuntutan kita lebih berwarna maka harus diformulasikan," pinta Anita saat berdialog dengan perwakilan mahasiswa.
Salah satunya, berkaitan dengan tenaga kerja outsourching, upah pekerja hingga masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dapat mengancam keberadaan dari tenaga kerja lokal.
"Oleh karena itu poin-poin mana saja yang ada dalam omnibus law itu dirasakan merugikan masyarakat luas," pinta Anita.
Ia mencontohkan, misalnya dalam pasal RUU tersebut melegalkan tenaga asing dapat bekerja di Indonesia dengan berbagai persyaratan.
"Sehingga dengan itu kami dapat menyampaikan kepada DPR maupun pemerintah pusat secara baik, karena ada poin-poin yang disuarakan oleh elemen masyarakat Sumsel,"ujarnya.
Usai berdialog, dengan didampingi Syaiful dan sejumlah mahasiswa, Anita pun menyanggupi bertemu langsung dengan ratusan mahasiswa yang sedari tadi dengan setia menunggu sembari menyampaikan orasinya di halaman depan gedung DPRD Sumsel.
Sama halnya seperti di dialog sebelumnya, di kesempatan itu kembali Anita menyampaikan komitmennya untuk bersama-sama para mahasiswa mengawal penolakan RUU Omnibus Law ini untuk disampaikan kepada anggota DPR RI di Jakarta.
Akhirnya, setelah semua sepakat Anita di hadapan para mahasiswa diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang intinya menyatakan dukungannya terhadap penolakan RUU Omnibus Law sebagaimana yang diminta mahasiswa.(arf)