Suami di Lampung Paksa 2 Istri Isap Sabu, SR Mengaku Dipaksa Sejak Hamil Muda

Polisi menangkap RM (30 tahun) sedang berpesta sabu dengan istri ketiganya berinisial TA (17 tahun)

Editor: Wawan Perdana
Polsek Kota Agung
Suami di Tanggamus Paksa 2 Istri Sirinya yang Lagi Hamil Konsumsi Sabu, hingga Diamankan Polisi. Ketiga pelaku penyalahguna Narkoba jenis sabu saat dimintai keterangan di Polsek Kota Agung, Tanggamus, Minggu (15/3/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAMPUNG-Polisi menangkap RM (30 tahun) sedang berpesta sabu dengan istri ketiganya berinisial TA (17 tahun).

RM, warga Pekon Bandar Sukabumi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, Lampung, diciduk polisi, Jumat (13/3/2020).

Selain TA, polisi turut mengamankan istri keduanya SR (27 tahun).

Hasil penyidikan polisi terungkap, si istri memakai narkoba dipaksa suaminya sejak masih hamil muda.

Bahkan, hingga kini anaknya berusia tiga bulan, SR masih terus dipaksa mengonsumsi barang haram tersebut.

SR mengungkapkan, terakhir konsumsi sabu dua hari sebelum ditangkap.

"Waktu itu hanya tiga isapan saja, itu pun dipaksa RM (suaminya). Lantas berhenti karena anak nangis," ucap SR, Minggu (15/3/2020).

Begini Nasib Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019 Saat Kasus Virus Corona Terus Bertambah

SR mengaku mengenal sabu dari suaminya sirinya tersebut.

Dari penangkapan terhadapnya dan juga RM, SR akhirnya tahu, jika suami sirinya itu juga memiliki istri siri lain atau istri ketiga yakni TA.

Sementara TA, juga mengaku juga dipaksa oleh suaminya itu untuk mengonsumsi sabu.

Saat tertangkap pada Jumat (13/3/2020), TA mengaku baru pertama kalinya mengonsumsi sabu.

Sama dengan SR, TA pun baru mengetahui, jika RM memiliki istri lain selain dirinya.

RM menikahi TA pada November 2019, dan kini sedang hamil muda dua bulan.

Antisipasi Pedagang Curang, Disdagrin Uji Tera Alat Ukur dan Timbangan di Pasar Lubuklinggau

TA mengaku tahu, jika RM suka mengonsumsi sabu sejak di Tangerang.

"Tapi (pakai) bareng-bareng baru pas kemarin itu pas tertangkap," jelas TA.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved