Update Virus Corona
Virus Corona Indonesia Ditetapkan Sebagai Bencana Nasional, Apa Bedanya dengan Darurat Nasional
Juru Bicara Penanganan Corona Achmad Yurianto mengatakan, Pemerintah Indonesia menyatakan penyebaran virus corona sebagai bencana nasional.
Editor:
M. Syah Beni
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2020). Pemerintah menyatakan hingga Rabu (11/3) sore pasien positif COVID-19 di Indonesia bertambah dari 27 menjadi 34.
"Khususnya di negara yang memiliki populasi besar dan fasilitas kesehatan yang tak merata di setiap wilayah," kata Tedros.
• Liverpool Bisa Langsung Juara Liga Inggris Setelah 3 April, Asal Skenario ini Berjalan Lancar
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanggapi WHO, Pemerintah Nyatakan Wabah Corona sebagai Bencana Nasional", https://nasional.kompas.com/read/2020/03/14/21353071/tanggapi-who-pemerintah-nyatakan-wabah-corona-sebagai-bencana-nasional?page=all#page3.
