Update Virus Corona

Virus Corona Indonesia Ditetapkan Sebagai Bencana Nasional, Apa Bedanya dengan Darurat Nasional

Juru Bicara Penanganan Corona Achmad Yurianto mengatakan, Pemerintah Indonesia menyatakan penyebaran virus corona sebagai bencana nasional.

Editor: M. Syah Beni
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2020). Pemerintah menyatakan hingga Rabu (11/3) sore pasien positif COVID-19 di Indonesia bertambah dari 27 menjadi 34. 

"Khususnya di negara yang memiliki populasi besar dan fasilitas kesehatan yang tak merata di setiap wilayah," kata Tedros.

Liverpool Bisa Langsung Juara Liga Inggris Setelah 3 April, Asal Skenario ini Berjalan Lancar

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanggapi WHO, Pemerintah Nyatakan Wabah Corona sebagai Bencana Nasional", https://nasional.kompas.com/read/2020/03/14/21353071/tanggapi-who-pemerintah-nyatakan-wabah-corona-sebagai-bencana-nasional?page=all#page3.

Sumber: Kompas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved