Jokowi Larang Pemda Umumkan Pasien Positif Corona, Tapi Gubernur Banten Sudah Umumkan 4 Warganya
Jokowi Larang Pemda Umumkan Pasien Positif Corona, Tapi Gubernur Banten Sudah Umumkan 4 Warganya
"Ya mungkin yang dianggap kekeliruan saya, ketika saya menyampaikan kepada publik, saya tidak sampaikan terlebih dahulu ke protokol, itu saja," kata dia.
Meski demikian, mantan Wali Kota Tangerang tersebut mengatakan, kesalahan dirinya hanya karena tidak lebih dulu berkoordinasi.
Di sisi lain, menurut Wahidin, Gubernur juga memiliki wewenang untuk menyampaikan.
"Kita kan Gubernur juga sama. Baik dalam UU kesehatan maupun protokoler, bahwa penanganan dilakukan secara bersama-sama. Imbauan kemarin ada dinamika yang perlu disampaikan ke publik, ya kita sampaikan, disampaikan apa adanya," kata Wahidin.
Menurut Wahidin, pengumuman yang sudah disampaikan juga tidak memicu kepanikan dari warga Banten. Malah, pengumuman tersebut dibuat untuk meningkatkan kewaspadaan.
"Masyarakat Banten itu agamis, masyarakat kota, saya kira kalau disampaikan tidak menimbulkan kepanikan, sampai hari ini tidak menimbulkan kepanikan, tidak masalah," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com