Gaji Tembus Rp 400 Juta, Nikita Mirzani Semprot Dipo Latief Ngaku Beri Nafkah Rp 100 Juta Ke Anaknya
Dipo Latief sempat mengklaim jika dirinya telah memberi nafkah materi untuk Nikita Mirzani.
Sebelumnya, Sigit Hendradi seorang Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus Nikita memaparkan kronologi perseteruan Niki dengan Dipo Latief.
Dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com, Sigit mengatakan jika kejadian itu terjadi pada 5 Juli 2018 lalu.
Peristiwa tersebut berlangsung di area parkir di kawasan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sebelum kejadian, Nikita sebagai terdakwa sedang berada di dalam mobil bersama seorang pria yang bernama Wahyu membuntuti mobil yang dikendarai Dipo Latief atau Ahmad Dipo Ditiro dan teman-temannya yaitu Faridz, dan Ferdiansyah alias Kuproy.
Dalam perjalanan, wanita kelahiran Jakarta ini berusaha menghubungi Ferdiansyah atau Kuproy.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara, Nikita Mirzani langsung menuju ke mobil Dipo dalam keadaan marah terhadap Kuproy.
Kejadian selanjutnya ialah, Sahabat Fitri Salhuteru ini melemparkan asbak plastik ke arah Kuproy, namun lemparan itu ditangkis oleh Dipo Latief.
"Kemudian terdakwa mengambil asbak plastik dari dalam mobil milik saksi Ahmad Dipo Ditiro yang kemudian melemparkannya kepada saksi Ferdiansyah alias kuproy yang duduk dibangku belakang," kata Sigit.
"Namun, ditangkis oleh saksi Ahmad Dipo Ditiro yang telah bergeser posisi untuk melerai terdakwa," ujarnya.
Kemudian ditengah amarah Niki, ia disebut memukul Dipo dengan kepalan tangan ke kepala dan wajah dari Dipo Latief.
Menurut hasil visum yang dijalani Dipo dengan nomer 01561/B18000/2018 tertanggal Kamis 5 Juli 2018, oleh dokter Andika Putra di RS Pertamina Jakarta Selatan, mantan suami Niki ini mengalami luka memar pada bagian kepala kirim hidung, dan juga kelopak mata.(TribunStyle.com/TsaniaF)