Gaji Tembus Rp 400 Juta, Nikita Mirzani Semprot Dipo Latief Ngaku Beri Nafkah Rp 100 Juta Ke Anaknya

Dipo Latief sempat mengklaim jika dirinya telah memberi nafkah materi untuk Nikita Mirzani.

Editor: Moch Krisna
Kolase Tribunsumsel.com
Nikita Mirzani Ditahan, Fitri Salhuteru Sesalkan Perbuatan Dipo Latief, Sempat Lakukan Hal Ini 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Dipo Latief sempat mengklaim jika dirinya telah memberi nafkah materi untuk Nikita Mirzani.

Dipo mengaku telah memberi Rp 100 juta dan diterima oleh Nikita Mirzani.

Saat dikonfirmasi, Nikita justru memasang wajah kaget.

Nikita membantah kalau Dipo memberi nafkah sebesar itu ketika keduanya masih terikat pernikahan.

Nikita malah membeberkan penghasilannya yang lebih fantastis dari Dipo Latief.

"Gaji gue sebulan itu bisa Rp 400 juta lebih," tandasnya. 

Sebelumnya  Terkait kasusnya dengan Dipo LatiefNikita Mirzani jalani persidangan lanjutan. 

Dipo Latief pun diperingatkan oleh Nikita Mirzani agar tak jantungan dan siap malu.

Atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief, artis Nikita Mirzani kembali jalani persidangan lanjutan.

Wanita berusia 33 tahun itu datang dengan memakai wig ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (12/3/2020).

Nikita Mirzani hadiri sidang eksepsi dugaan kasus penganiayaan Dipo Latief.
Nikita Mirzani dan Dipo Latief. (Kolase TribunStyle)

Sidang yang berlangsung di PN Jaksel itu beragendakan putusan hakim terkait eksepsi yang telah diajukan.

Pada pembacaan eksepsi sebelumnya Nikita memohon kepada Majelis Hakim untuk menolak dakwaan dari JPU.

Wanita berusia 33 tahun tersebut beralasan bila permasalahannya dengan Dipo merupakan hal yang wajar di dalam rumah tangga.

Sayangnya pada sidang yang berlangsung Senin (9/3/2020) lalu, eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Nikita ternyata ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Meski ditolak, Niki mengaku tidak kecewa sama sekali.

Pada sidang agenda putusan hakim kali ini, Niki hanya berharap agar pihak lawan bersiap-siap.

Hal itu terekam dalam tayangan YouTube Warta Hot NIKITA MIRZANI 80N9K412 SEMUA TENTANG DIPO, Kamis (12/3/2020).

"Harapannya Niki kalau ditolak ya nggak ada masalah berarti sidang lanjut, kubu sana siap-siap aja untuk lihat bukti-bukti yang sebenar-benarnya, udah siap malu berarti.

Kalau malu nggak tahu ya mungkin udah nggak ada malu juga kali, terus kedua ya siap-siap aja jantungnya pada syok, mungkin harus beli jantung dua," ungkap Niki.

Pemain film Jakarta Undercover itu mengaku akan jor-joran dalam membongkar semua bukti yang ia miliki.

"Karena kalau Niki udah kayak gini udah nggak mau diumpet-umpetin semua, jadi semuanya sebisa mungkin Niki bongkar sebongkar-bongkarnya.

Kalau bongkar di persidangan kan ngga boleh dilaporin polisi karena kan itu udah sesuai sama peraturan.

Jadi buat kubu sana siap-siap aja terima segala resikonya," imbuhnya.

 

Nikita juga meminta agar pihak Dipo tidak sakit hati terhadap bukti-bukti yang akan ia bawa ke persidangan.

"Kalau Niki kan dibikin malunya diawal, heboh-hebohnya bakal dipenjaralah dijemputlah, nah sekarang giliran gue nih buat Dipo terutama buat keluarganya, ini kan yang kalian inginkan.

Kalau gue ngomong apa-apa di persidangan jangan sakit hati," beber Nikita. (TribunStyle.com/Febriana)

Dipo Latief, Nikita Mirzani
Dipo Latief, Nikita Mirzani (TribunStyle/Kolase)

Kronologi Nikita Mirzani Lempar Dipo Latief Pakai Asbak Plastik hingga Berujung Pemukulan

Nikita Mirzani kini tengah menjalani sidang yang beragenda mendengar putusan hakim terkait eksepsi yang ia ajukan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani mengajukan eksepsi kepada Majelis Hakim untuk menolak dakwaan dari JPU.

Ibu 3 anak tersebut beralasan bila permasalahannya dengan Dipo merupakan hal yang wajar di dalam rumah tangga.

Sebelumnya, Sigit Hendradi seorang Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus Nikita memaparkan kronologi perseteruan Niki dengan Dipo Latief.

Dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com, Sigit mengatakan jika kejadian itu terjadi pada 5 Juli 2018 lalu.

Peristiwa tersebut berlangsung di area parkir di kawasan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sebelum kejadian, Nikita sebagai terdakwa sedang berada di dalam mobil bersama seorang pria yang bernama Wahyu membuntuti mobil yang dikendarai Dipo Latief atau Ahmad Dipo Ditiro dan teman-temannya yaitu Faridz, dan Ferdiansyah alias Kuproy.

Dalam perjalanan, wanita kelahiran Jakarta ini berusaha menghubungi Ferdiansyah atau Kuproy.

Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara, Nikita Mirzani langsung menuju ke mobil Dipo dalam keadaan marah terhadap Kuproy.

Kejadian selanjutnya ialah, Sahabat Fitri Salhuteru ini melemparkan asbak plastik ke arah Kuproy, namun lemparan itu ditangkis oleh Dipo Latief.

"Kemudian terdakwa mengambil asbak plastik dari dalam mobil milik saksi Ahmad Dipo Ditiro yang kemudian melemparkannya kepada saksi Ferdiansyah alias kuproy yang duduk dibangku belakang," kata Sigit.

"Namun, ditangkis oleh saksi Ahmad Dipo Ditiro yang telah bergeser posisi untuk melerai terdakwa," ujarnya.

Kemudian ditengah amarah Niki, ia disebut memukul Dipo dengan kepalan tangan ke kepala dan wajah dari Dipo Latief.

Menurut hasil visum yang dijalani Dipo dengan nomer 01561/B18000/2018 tertanggal Kamis 5 Juli 2018, oleh dokter Andika Putra di RS Pertamina Jakarta Selatan, mantan suami Niki ini mengalami luka memar pada bagian kepala kirim hidung, dan juga kelopak mata.(TribunStyle.com/TsaniaF)

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved