Temani Teman ke Salon, Mahasiswi di Palembang Malah Kehilangan Handphone Seharga Belasan Juta
Karena merasa bosan, dirinya saat itu memainkan handponenya, namun tiba-tiba baterai hp tersebut habis dan hpnya mati.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ferawati, mahasiswi di salah satu Universitas Palembang diduga menjadi korban pencurian.
Ia kehilangan satu unit handphone merek Iphone X warna silver seharga Rp13.700.000.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis, (3/2020) pukul 16.30 WIB, di salah satu salon di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang.
Ferawati mengungkapkan, saat itu dirinya sedang menemani temannya ke salon tersebut.
Karena merasa bosan, dirinya saat itu memainkan handponenya, namun tiba-tiba baterai hp tersebut habis dan hpnya mati.
Karena hpnya mati, Fera saat itu meletakkan hpnya disandaran kursi tempat ia duduk.
Karena saat itu Fera mau berdiri, hp tersebut dipindahkanya ke belakang temannya.
Karena handphone tersebut diduduki temannya, sontak saja temannya tersebut langsung memindahkan hp Fera ke sebelah kanannya.
"Saat itukan lama ke salonnya, dari jam 1 siang sampai jam 5 sore. Setelah selesai ke salon, kami pulang. Tiba-tiba pas di jalan, saya baru ingat kalau hp saya ketinggalan, saat itu kami segera berangkat lagi ke salon tersebut. Namun setelah dicari dan kami bertanya kepada pegawai salon tersebut mereka menjawab tidak tahu,"
"Pada saat kejadian, pengunjung di salon tersebut juga sangat ramai, sehingga pada saat kejadian saya sempat menanyakan kepada beberapa pengunjung namun mereka juga menjawab tidak tahu," ujarnya.
Tidak terima handphone kesayangannya hilang, warga Betung Kabupaten Banyuasin ini mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Palembang, untuk membuat laporan (12/3/2020).
Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan pencurian yang dialami korban.
"Laporan sudah kita terima dan laporan polisi ini akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," ujarnya.