Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Calon Pengantin, Ibu: Malah Senyum-senyum, Manusia Macam Apa Itu

Nurhayati, ibunda korban mengatakan, pihak keluarga mempercayakan penanganan kasus ini pada pihak berwajib.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
Usai Rekonstruksi, Tersangka Pembunuhan Calon Pengantin Tersenyum kepada Keluarga Korban 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan oleh tersangka Mainta Riksa terhadap calon pengantin Adi Saputra di Kertapati 13 Februari lalu, Kamis (12/3/2020).

Dalam rekonstruksi yang berlangsung di halaman Mapolrestabes Palembang itu, tersangka memperagakan 12 adegan pembunuhan terhadap korban.

Di mana adegan utama saat tersangka satu kali menusukkan sebilah pisau ke tubuh korban dalam posisi tangan berpangku di dada, hingga korban mengalami tiga luka tusuk, dua di tangan dan satu di perut.

Setelah rekonstruksi selama 30 menit itu, tersangka langsung digiring ke sel tahanan.

Tampak keluarga korban yang juga menyaksikan jalannya rekonstruksi, memelototi tersangka yang berjalan dengan pengawalan ketat petugas.

Namun tersangka membalas tatapan tajam keluarga korban dengan senyuman.

Nurhayati, ibunda korban mengatakan, pihak keluarga mempercayakan penanganan kasus ini pada pihak berwajib.

"Saya tidak bisa berkata apa-apa. Saya menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada kepolisian yang pasti bekerja profesional," kata Nurhayati.

Ia juga menyayangkan sikap tersangka yang seolah merasa tak bersalah melakukan pembunuhan.

"Setelah rekonstruksi malah senyum-senyum. Manusia macam apa itu," kata Nurhayati dengan nada kesal.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono mengatakan, rekonstruksi ini untuk menguatkan fakta penyidikan dan melengkapi berkas pembunuhan yang akan segera diserahkan ke pengadilan.

"Dari hasil rekonstruksi, bahwa tersangka secara sah dan meyakinkan membunuh korban,"

Diketahui sebelumnya, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi tak jauh dari kediaman korban di Jalan Kemas Rindo, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati pada Kamis (13/2/2020) petang sekira pukul 17.30.

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku pergi ke rumahnya dan mengaku kepada pihak keluarga telah membunuh korban.

"Saya minta kepada keluarga agar diantar ke Polsek Kertapati," kata Riksa saat diperiksa di Mapolrestabes Palembang, Jumat (14/2/2020) petang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved