Berita Viral

Kisah Soekarno Saat Tandatangani Supersemar, Ternyata Dipaksa dan Ditodong Pistol Oleh Sosok ini

Jatuhnya Orde Lama pimpinan Soerkarno tak lepas dari apa yang namanya Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) tahun 1966.

Editor: Moch Krisna
soeharto dan soekarno 

Mengetahui adanya pasukan liar tersebut, Soekarno sempat panik.

Ia lantas meninggalkan rapat dan menyerahkan kepemimpinan rapat kepada Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Johannes Leimena.

Bung Karno kemudian naik helikopter menuju Istana Bogor agar mendapat pengamanan yang lebih terjamin.

Sore harinya tiga orang jenderal menemui Soekarno di Istana Bogor.

Ketiganya yakni Mayjen Basoeki Rachmat, Brigjen M Jusuf, dan Brigjen Amirmachmud.

Letjen TNI M.Jusuf (kiri) dan Letjen TNI Amir Machmud, keduanya saksi dimana Supersemar ditandatangani oleh SoekarnoKOMPAS
Letjen TNI M.Jusuf (kiri) dan Letjen TNI Amir Machmud, keduanya saksi dimana Supersemar ditandatangani oleh Soekarno

Disinyalir ada juga kehadiran perwira tinggi lainnya yakni Maraden Panggabean.

Soekardjo Wilardjito, ajudan Soekarno mengatakan saat itu ditodong pistol FN 46 oleh Panggabean sehingga Bung Karno dalam keadaan tertekan saat menandatangani Supersemar.

Soekardjo juga lantas mencabut pistolnya karena keselamatan presiden terancam.

Menurut Soekardjo, Soekarno tetap bersedia menandatangani Supersemar karena tak ingin ada pertumpahan darah dan berharap mandat itu akan dikembalikan padanya.

Soeharto, Supersemar mengantarnya ke pucuk tertinggi pemimpin IndonesiaKOMPAS/JB SURATNO
Soeharto, Supersemar mengantarnya ke pucuk tertinggi pemimpin Indonesia

amun, pada 1998 Maraden membantah cerita itu dan menuduh Soekardjo bohong. Bantahan juga disampaikan M Jusuf dan Soebandrio yang ada di lokasi.

Entah cerita itu benar atau tidaknya, yang pasti 'berkat' Supersemar, Soeharto berhasil menjadi rezim penguasa Indonesia selama 32 tahun lamanya. (Seto Aji/Sosok.ID)

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved