Aksi Team Hunter
Gerak-geriknya Mencurigakan, Team Hunter Dekati Auri dan Kiki. Temukan Ini saat Buka Jok Motor
Kompol Sutrisno mengungkapkan saat anggotanya tengah berpatroli di Jalan Slamet Riyadi menuju Pasar Kuto sekira pukul 00.57 WIB.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kedapatan membawa narkoba jenis sabu Raden Auri (31) dan Kiki Firmansyah (30) akhirnya digiring Team Hunter Betha 2 Polrestabes Palembang ke Polsek Ilir Timur II, Rabu, (11/3/2020).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui kasat Sabhara Polrestabes Palembang, Kompol Sutrisno mengungkapkan saat anggotanya tengah berpatroli di Jalan Slamet Riyadi menuju Pasar Kuto sekira pukul 00.57 WIB.
Dari arah berlawanan, anggotanya melihat dua orang laki-laki sedang berboncengan sepeda motor dan menunjukkan perilaku yang mencurigakan.
"Karena gerak-gerik kedua orang itu mencurigakan, lantas Team Hunter lalu memberhentikan kedua pemuda tersebut, dan saat anggota kita melakukan pemeriksaan badan maupun kendaraannya, ditemukan satu paket kecil narkoba jenis sabu di dalam jok motor nya,".
"Saat dilakukan pemeriksaan, keduanya terlihat kooperatif sehingga memudahkan anggota untuk melakukan pemeriksaan badan maupun kendaraanya," ujar Sutrisno Kamis, (12/3/2020).
Kemudian petugas langsung menggiring kedua pelaku tersebut beserta barang bukti satu paket kecil sabu ke Polsek Ilir Timur II, Palembang untuk di proses lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan satu paket sabu-sabu senilai Rp100.000 dan satu unit sepeda motor suzuki Shogun 125 warna hitam BG 5556 AO.
Diketahui, kedua pelaku bernama Raden Auri Raksa warga Jalan Kepandean, Ilir Timur I dan Kiki Firmansyah warga Jalan Kapt. Cek Syeh, Ilir Timur I, Palembang.