Gara-gara Tak Terima Ditilang, Pria Berjaket Hitam Ini Tewas Ditembak saat Ngamuk di Kantor Polisi

Tak hanya itu, pria itu juga dengan nada tinggi mengaku bahwa dirinya tidak senang karena sepeda motornya ditilang.

dok Polda Riau
Pria yang melakukan penyerangan di Polres Kepulauan Meranti, Riau, tewas ditembak petugas, Rabu (11/3/2020). 

Gara-gara Tak Terima Ditilang, Pria Berjaket Hitam Ini Tewas Ditembak saat Ngamuk di Kantor Polisi

TRIBUNSUMSEL.COM - Karena tak terima ditilang, seorang pria tak dikenal menyerang anggota polisi di Polres Kepulauan Meranti, Riau.

Hingga akhirnya tewas di tempat, polisi menembak pelaku .

Kamis (12/3/2020), berikut ini kronologi kejadian yang disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto.

Pria yang menghadang anggota polisi itu mengenakan jaket warna hitam yang membawa sebuah tas sandang warna hitam.

"Menurut informasi dari warga, lelaki itu melakukan penghadangan kepada setiap pengendara sepeda motor yang melintasi jalan Insit. Karena meresahkan masyarakat, kemudian laki-laki tak di kenal tersebut dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti," sebut Sunarto.

Setibanya di pos jaga Polres, lanjut dia, petugas mencoba menenangkan pria tersebut. 

Petugas juga menanyakan alamat dan alasan mengapa melakukan keributan di Jalan Insit.

 

Pria itu menjawab dengan nada keras. Dia mengaku tinggal di Jalan Perjuangan, Selat Panjang.

Tak hanya itu, pria itu juga dengan nada tinggi mengaku bahwa dirinya tidak senang karena sepeda motor ditilang. 

Petugas mencoba untuk menenangkan pria itu. 

Ketika petugas meminta tas yang dibawanya untuk diperiksa, pria tersebut menolak dan marah-marah.

"Yang bersangkutan marah dan memukul meja piket SPK yang mengakibatkan monitor komputer terhempas," kata Sunarto.

Melihat aksi tersebut, sambung dia, petugas jaga memanggil anggota piket Reskrim untuk menenangkan pria itu.

Namun, pria itu tidak bisa mengontrol emosi dan mengajak petugas piket Reskrim untuk berduel. Akan tetapi, ajakan itu tidak dilayani petugas.

"Dia mau menyerang anggota dengan menggunakan paralon. Melihat situasi tersebut, petugas mencoba menenangkannya. Namun, yang bersangkutan malah mengejar petugas di ruang penjagaan sambil mengeluarkan badik dari pinggangnya dan mencoba melukai petugas," terang Sunarto.

Karena membahayakan keselamatan petugas, sambung dia, pria tersebut tersebut terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

"Yang bersangkutan MD (meninggal dunia) di tempat," pungkas Sunarto.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pria Mengamuk di Kantor Polisi karena Ditilang hingga Tewas Ditembak"

Mengungkap Kasus Pria Mengamuk Tak Terima Ditilang dan Tewas Ditembak

Kasus seorang pria menyerang polisi gara-gara tak terima ditilang dan akhirnya ditembak mati oleh petugas, menjadi sorotan.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Poengky Indarti mengatakan, polisi seharusnya hanya melumpuhkan pelaku saja.

"Jika anggota menembak untuk membela diri dan melindungi orang-orang agar nyawanya atau nyawa orang lain dalam bahaya jika diserang oleh yang ditembak, maka penembakan tersebut dibenarkan," katanya melalui pesan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (12/3/2020).

"Tetapi, jika dalam pemeriksaan nantinya ditemukan bahwa pelaku penyerangan tidak membahayakan nyawa polisi dan orang-orang lain, maka anggota tersebut harus diproses hukum lebih lanjut," sambungnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan, pelaku menyerang anggota polisi menggunakan senjata tajam jenis badik.

"Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena membahayakan keselamatan petugas yang berada di ruang penjagaan. Pelaku MD (meninggal dunia) di tempat," kata Sunarto, Kamis (12/3/2020), melalui rilis tertulis.

Kronologi lengkap

Sunarto, menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (11/3/2020) pukul 16.00 WIB.

Saat itu, seorang anggota SPK Polres Kepulauan Meranti, Brigadir Rizki Kurniawan, dihadang seorang pria tak dikenal saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Pria tersebut ternyata tak hanya menghadang Rizki, tetapu juga pengendara lain yang melintas.

Saat menghadang, pria itu mengenakan jaket warna hitam yang membawa sebuah tas sandang warna hitam.

"Menurut informasi dari warga, lelaki itu melakukan penghadangan kepada setiap pengendara sepeda motor yang melintasi Jalan Insit. Karena meresahkan masyarakat, kemudian laki-laki tak dikenal tersebut dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti," sebut Sunarto.

Lalu setelah tiba di pos jaga Polres, petugas mencoba menenangkan pria tersebut dan meminta keterangan alamat dan alasan dia melakukan keributan di Jalan Insit.

Namun, pria itu menjawab dengan nada keras.

Dia mengaku tinggal di Jalan Perjuangan, Selat Panjang.

Saat petugas meminta tas yang dibawanya untuk diperiksa, pria tersebut menolak dan marah-marah.

"Yang bersangkutan marah dan memukul meja piket SPK yang mengakibatkan monitor komputer terempas," kata Sunarto.

Tak hanya itu, pria itu juga dengan nada tinggi mengaku bahwa dirinya tidak senang karena sepeda motornya ditilang.

Lalu, terjadi adu mulut dan pria tersebut menyerang petugas sambil membawa badik.

"Dia mau menyerang anggota dengan menggunakan paralon. Melihat situasi tersebut, petugas mencoba menenangkannya. Namun, yang bersangkutan malah mengejar petugas di ruang penjagaan sambil mengeluarkan badik dari pinggangnya dan mencoba melukai petugas," terang Sunarto.

Kompolnas akan selidiki

Indarti menjelaskan, berdasar Peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi HAM, Propam berkewajiban untuk memeriksa anggota yang menggunakan senjata api.

Peraturan bagi anggota yang membawa senjata api, menurut Indarti, tertuang dalam Peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan Peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi HAM.

"Tentu saja. Kompolnas akan berkoordinasi dengan Pengawas Internal Polri," tegasnya. (Penulis: Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor: Farid Assifa, Candra Setia Budi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengungkap Kasus Pria Mengamuk Tak Terima Ditilang dan Tewas Ditembak ", https://regional.kompas.com/read/2020/03/12/16350051/mengungkap-kasus-pria-mengamuk-tak-terima-ditilang-dan-tewas-ditembak-?page=3.

Editor : Michael Hangga Wismabrata

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved