Permintaan Hubungan Intim Ditolak, Suami Pengidap Stroke 'Emosi' Pukul dan Tusuk Istri Hingga Tewas

Ada kisah mengerikan dari pasangan suami istri di Kota Bandung. Sang suami membunuh istrinya secara sadis.

Editor: Moch Krisna
THINKSTOCK
ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Ada kisah mengerikan dari pasangan suami istri di Kota Bandung. Sang suami membunuh istrinya secara sadis.

Berita ini sudah dimuat di laman Tribunjabar.id berdasarkan laporan wartawan dari Kota Bandung.

Dari berita tersebut diketahui bahwa peristiwa pembunuhan ini terjadi di kawasan Pajajaran, Cicendo, Kota Bandung.

Berdasarkan laporan wartawan Tribun Jabar, sang suami, Agus Subardiono ternyata mengalami stroke ringan.

Ia sudah empat tahun menderita penyakit itu.

"Keadaan tersangka sendiri memang dia mengalami stroke ringan," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya.

Ternyata awal mula Agus sampai membunuh istrinya itu karena emosi.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya (kanan) dan Kasat reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, menunjukka barang bukti saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (10/3/220).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya (kanan) dan Kasat reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, menunjukka barang bukti saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (10/3/220). (Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

Pria berusia 57 tahun itu nekat melakukan perbuatan sadis karena tak terima atas perlakuan istrinya.

Sang istri bernama Yoyoh Rokayah, wanita berusia 55 tahun.

Agus disebut mendapatkan penolakan saat mengajak istrinya melakukan hubungan intim.

Disebutkan, penolakan itu terjadi berkali-kali.

Hal itu disebut membuat emosi Agus memuncak saat ia mengajak hubungan intim.

Ia marah sehingga berujung membuat kekerasan kepada istrinya.

"Saat diajak berhubungan oleh suaminya, istrinya masih tidak mau sehingga dia marah," ujar Kombes Ulung.

Kemudian, sang suami membunuh istrinya secara sadis menggunakan pipa besi dan pisau.

Aksi sadis itu dilakukan pelaku pada Selasa (10/3/2020) pukul 04.30 WIB, di rumahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved