Aksi Kepala Sekolah Cabul, Modus Awal Ajak Selfie Kemudian Lakukan Tindakan Tak Senonoh
Modus untuk mengajak selfie namun dimanfaatkan untuk berbuat cabul oleh oknum kepala sekolah terhadap siswinya
TRIBUNSUMSEL.COM - Modus untuk mengajak selfie namun dimanfaatkan untuk berbuat cabul oleh oknum kepala sekolah terhadap siswinya.
Diduga melakukan tindakan asusila, seorang kepala sekolah (Kepsek) di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), diamankan polisi.
Pelaku berinisial SA, salah satu kepala sekolah SMA swasta ini diduga melakukan tindakan tak senonoh kepada RA, yang tak lain adalah siswinya sendiri.
Kala itu, pelajar tersebut mengaku sudah dicium paksa oleh SA sebanyak dua kali.
Pelaku melakukan tindakan asusila ini dengan modus minta foto selfie dengan korban.
• Pamer Kumis & Jenggot Mirip Ashraf Sinclair, Ini Sosok Kembaran Bikin Geger Ngaku Siap Lamar BCL
PAUR Subbagian Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah mengatakan, aksi pelecehan seksual yang dialami siswi tersebut terjadi pada Selasa (10/3/2020).
Peristiwa terjadi di ruang kelas yang kosong saat siswa lain mengikuti proses ujian semester.
"Modus awal terduga SA mengirim pesan singkat kepada RA untuk menemuinya di ruangan tersebut.
Saat korban menemuinya, pelaku ini pura-pura mengajak foto selfie dengan siswinya tersebut menggunakan telepon seluler," ungkap Aiptu Hujaifah.
• Soal Inspirasi Film hingga Faktor Keluarga, Psikolog Ungkap Pemicu NF Bunuh Bocah 6 Tahun
Menurut Hujaifah, korban yang tak curiga kemudian menuruti permintaan kepala sekolahnya itu.
Lalu, mereka berfoto di dalam ruang kelas yang kosong.
Ketika mereka berdiri bersebelahan, pelaku tiba-tiba merangkul dan mencium korban.
"Korban dicium sebanyak dua kali. Saat itu korban sempat berontak, namun pelaku malah menarik paksa tubuh korban.
Tapi, korban melakukan perlawanan hingga berhasil melarikan diri pulang ke rumah. Kemudian menceritakan kejadian itu ke orangtuanya," kata dia.
Tak terima tindakan asusila yang dibuat pelaku, orangtua korban kemudian mengadukan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Dompu.