Berita Prabumulih

Masuk Minggu Kedua Maret Dana Desa Prabumulih Belum Juga Cair, Ini Penjelasan DPMD

Sampai saat ini memang belum ada desa yang menerima transferan dana desa, dari 12 desa yang ada baru 5 desa yang mengajukan pencairan

Penulis: Edison | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Hartati
Foto Ilustrasi : Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan pengelolaan dana desa di kegiatan Rapat kerja percepatan penyaluran dan penggelolaan dana desa tahun 2020 di Jakabaring, Jumat (28/2/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemerintah kota Prabumulih, A Fauzan melalui Kabid Pemdes, Fathan mengungkapkan hingga minggu kedua Maret 2020 belum ada satu desa pun yang menerima transferan dana desa.

"Sampai saat ini memang belum ada desa yang menerima transferan dana desa, dari 12 desa yang ada baru 5 desa yang mengajukan pencairan ke pihaknya," ungkap Fathan ketika dibincangi wartawan, Selasa (10/3/2020).

Fathan menjelaskan, lima desa yang telah mengajukan persyaratan pencairan dana desa antara lain Desa Tanjung Telang, Desa Karya Mulia, Desa Pangkul, Desa Rambang Senuling dan Desa Sinar Rambang.

"Kami akan koreksi lagi apakah memang sudah lengkap persyaratannya atau masih ada yang harus dilengkapi termasuk apakah ada yang salah input atau tidak," jelasnya.

Disinggung kenapa desa lain belum mengajukan persyaratan, Fathan menuturkan jika untuk desa lain masih melengkapi persyaratan dan pihaknya terus melakukan pembinaan.

"Kita lakukan pembinaan agar lancar, sebagian besar desa-desa terkendala penyusunan APBDes," tuturnya seraya mengimbau agar pemerintah desa secepatnya menyerahkan kelengkapan berkas.

Lebih lanjut Fathan menambahkan, pencairan dana desa tahun ini mengalami perubahan dari tahun sebelumnya yang melalui rekening daerah dan tahun ini ke rekening kas desa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Untuk pelaporan tetap berjenjang dari desa ke Wako, lalu ke KPPN (kantor pelayanan perbendaharaan negara) karena setiap desa wajib pelaporan ke KPPN," tambahnya.

Persentase penyaluran juga mengalami perubahan dimana sebelumnya 20, 40, 40 menjadi, 40 persen tahap 1, 40 persen tahap II dan 20 persen tahap III.

Sementara, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Prabumulih, Jauhar Fahri SE Ak dikonfirmasi terkait dana desa mengaku jika pencairan dana desa tahap pertama masih dalam proses.

"Kita proses, semoga dalam waktu dekat akan bisa disalurkan segera," katanya singkat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved