Dua Siswa Ini Berhasil Gagalkan Kejahatan, Aksi Heroik Diganjar Penghargaan

Seorang siswi kelas VII di MTS Tri Bhakti, Anissa Rodhotul Jannah dan siswa kelas X SMA Geger, Alfatair Devara Revlin mendapat penghargaan

Editor: Prawira Maulana
ISTIMEWA
Kapolres Madiun, AKBP Eddwi Kurniyanto, memberikan penghargaan kepada dua siswa di Madiun. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MADIUN - Seorang siswi kelas VII di MTS Tri Bhakti, Anissa Rodhotul Jannah dan siswa kelas X SMA Geger, Alfatair Devara Revlin mendapat penghargaan dari Kapolres Madiun, AKBP Eddwi Kurniyanto, Selasa (5/3/2020), di Mapolres Madiun.

Kapolres Madiun memberikan piagam penghargan dan uang tunai kepada kedua siswa ini sebagai bentuk apresiasi atas keberanian mereka melawan penjahat.

AKBP Eddwi Kurniyanto menuturkan, kedua siswa ini berhasil mengagalkan tindak kejahatan yang terjadi pada Kamis (5/3/2020) siang, yang terjadi rumah Anissa, Desa Banaran, RT15/RW02 Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.

Kemudian pelaku meminjam HP korban (Anissa) dengan alasan untuk memfoto pohon yang mengganggu kabel listrik dan memfoto meteran.

Kepada korban, pelaku mengatakan hasil foto tersebut akan dikirimkan kepada atasannya.

"Sesuai dengan kronologi dan cerita Anissa, ada yang seseorang mengaku sebagai petugas PLN, mengecek meteran di rumah. Pada saat itu ada Anissa yang menunggu. Kemudian tersangka ini melihat Anissa membawa ponsel dan berusaha meminjam dengan alasan untuk memotret meteran. Ketika korban lengah pelaku membawa lari HP tersebut, dengan mengendarai motor," kata Eddwi.

Setelah tahu ponselnya dibawa kabur pelaku, Anissa meneriaki pelaku maling. Bersama ibunya, ia berusaha mengejar dengan mengendarai motor.

"Anissa dibonceng karena tahu arah pelaku kabur. Setelah terkejar, Anissa menendang tersangka namun belum jatuh, tapi dia malah terjatuh," kata Eddwi.

Beruntung, pada saat itu ada Alfatair yang mengendarai motor dari arah berlawanan. Alfatair yang mendengar teriakan Anissa, kemudian menabrakan motornya ke pelaku, hingga pelaku terjatuh dan berhasil ditangkap warga.

"Karena aksi heroik mereka, telah berhasil mengagalkan tindak kejahatan, kami memberikan apresiasi karena sudah membantu tugas kepolisian dengan menggagalkan tindak penipuan dan penggelapan," katanya.

Akibat kejadian itu, Anissa mengalami luka di kaki kiri dan tubuhnya. Sedangkan Alfatair dan Suyati (ibu kandung Anissa) hanya mengalami luka ringan.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Berhasil Gagalkan Tindak Kejahatan, Dua Siswa di Madiun Terima Hadiah dari Kapolres Madiun, https://surabaya.tribunnews.com/2020/03/10/berhasil-gagalkan-tindak-kejahatan-dua-siswa-di-madiun-terima-hadiah-dari-kapolres-madiun.
Penulis: Rahadian Bagus
Editor: Cak Sur

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved