Diperiksa Polisi & Meneteskan Air Mata, Pelaku Pelecehan Siswi di Video Viral Ngaku Cuma Bercanda

Sementara siswi korban nampak memberi keterangan pada polisi sambil meneteskan air mata. Pelaku mengungkapkan pelecehan yang dilakukan adalah keiseng

Tribun Manado/ Arthur Rompis
Polsek Bolaang memeriksa siswa yang terlibat kasus video viral pelecehan siswa di sebuah SMK di Bolmong, Selasa (10/3/2020) pagi. 

Diperiksa Polisi & Meneteskan Air Mata, Pelaku Pelecehan Siswi di Video Viral Ngaku Cuma Bercanda

TRIBUNSUMSEL.COM - Diperiksa polisi, Selasa (10/3/2020), kelima siswa pelaku dugaan perundungan dan pelecehan siswi perempuan di sebuah SMK di Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara.

Kelimanya diperiksa di Polsek Bolaang dan dikabarkan diperiksa secara bergantian.

Pelaku pelecehan seksual kepada seorang siswi di sebuah SMK di Bolmong diperiksa polisi di Polsek Bolaang, Selasa (10/3/2020)
Pelaku pelecehan seksual kepada seorang siswi di sebuah SMK di Bolmong diperiksa polisi di Polsek Bolaang, Selasa (10/3/2020) (Tribun Bolmong/Istimewa)

Sementara siswi korban nampak memberi keterangan pada polisi sambil meneteskan air mata.

Pelaku mengungkapkan pelecehan yang dilakukan adalah keisengan semata.

"Torang cuma bakusedu (kita cuma bercanda)," ungkap seorang pelaku berinisial N.

N mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 26 Februari 2020 saat jam istirahat.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Trubun Lampung/Dody Kurniawan)

Namun, seorang siswi mengunggah video tersebut ke internet pada Senin (9/3/2020).

 N pun mengaku menyesali perbuatan tersebut.

"Kami tak menyangka bakal seperti ini," ungkapnya.

Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolmong Farida Mooduto menyatakan, pihaknya melakukan pendampingan terhadap siswa korban dan lima siswa tersebut.

"Mereka sama-sama korban jadi kami berikan pemdampingan psikologis," katanya.

Farida menegaskan pihaknya bakal mengawal kasus tersebut.

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, jagat maya diramaikan dengan aksi tercela pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMA.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved