Tuntutan Lengkap Cara Mudah dan Cepat Lapor Pajak secara Online dengan E-filling (EFIN) Bagi Pemula

Aplikasi ini berfungsi untuk memberikan fasilitas kepada Wajib Pajak untuk lapor SPT Pajak atau pembayaran pajak secara online melalui aplikasi e-fili

Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com/djponline
Tuntutan Lengkap Cara Mudah dan Cepat Lapor Pajak secara Online dengan E-filling (EFIN) Bagi Pemula 

TRIBUNSUMSEL.COM - DJP Online adalah salah satu aplikasi pajak online yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak terkait pelaporan pajak wajib pajak.

Aplikasi ini berfungsi untuk memberikan fasilitas kepada Wajib Pajak untuk lapor SPT Pajak atau pembayaran pajak secara online melalui aplikasi e-filing & e-Billing Pajak agar semakin efektif efisien.

Dalam rangka memberikan pelayanan dan kemudahan kepada Wajib Pajak (WP), DJP melakukan reformasi di bidang perpajakan dimana proses daftar pajak, pelaporan pajak, serta pembayaran pajak bisa dilakukan secara online.

Cara Mudah dan Cepat Registrasi DJP Online untuk Bayar Pajak,Lengkap Urutan & Tata Cara Membayarnya

Untuk Wajib Pajak yang hendak melaporkan SPT tahunan, berikut cara mudah dan cepat lapor pajak secara online dengan e-filling

Cara Mudah dan Cepat Lapor Pajak secara Online dengan E-filling (EFIN) Bagi Pemula

1. Anda sebagai wajib pajak harus memiliki e-mail maupun nomor ponsel yang aktif.

2. Jika belum punya ada baiknya membuat sendiri untuk menghindari penyalahgunaan jika menggunakan alamat email atau nomer hp orang lain.

3. Setelah itu, Anda dapat ke kantor pajak terdekat untuk mengaktivasi Electronic Filling Identification (EFIN) yang biasanya digunakan untuk mengaktivasi akun e-filling.

4. Jika sudah aktivasi E-Filling (EFIN), bisa langsung Kunjungi laman djponline.pajak.go.id dan membuka e-mail terdaftar untuk mengaktivasi e-mail baru kemudian masukan nomor NPWP dan password yang telah dibuat.

Lupa Password DJP Online Tidak Perlu Langsung ke KPP, Berikut Cara Mudah Reset secara Online

5. Setelah masuk ke lama tersebut, klik menu e-filling dan pilih tab SPT lalu pilih jawaban dan isi formulir sesuai dengan kondisi sebenarnya.

6. Jika Anda sudah mengisi formulir dengan lengkap, klik kursor persetujuan dan ambil kode verifikasi yang dikirimkan melalui email maupun SMS.

7. Anda bisa membuka kode verifkasi yang dikirim, untuk dimasukkan ke dalam kolom kode pengiriman. Kemudian, Anda klik tab 'Kirim SPT'.

8. Tahapan selanjutnya, buka e-mail Anda kembali untuk memastikan apakah Anda sudah menerima tanda terima elektronik SPT Tahunan. Cetak, dan simpan.

9. Terakhir, jangan lupa untuk menyimpan NPWP, nomor EFIN, alamat e-mail dan password, serta password DJPonline yang nantinya digunakan untuk melapor SPT tahun berikutnya.

Link DJP Online djponline.pajak.go.id, Ini Cara Laporkan SPT Online e-Filing 1770 SS, Telat Didenda

Itulah Tuntutan Lengkap Cara Mudah dan Cepat Lapor Pajak secara Online dengan E-filling (EFIN) Bagi Pemula

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved