Berita Palembang
64 Orang Jadi Korban Penipuan Lowongan Kerja Rumah Sakit di Palembang, Setor Jutaan Rupiah
Beberapa korban yang menjadi korban penipuan ini mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Palembang untuk membuat laporan
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Sekitar 64 orang menjadi korban penipuan lowongan kerja di rumah sakit.
Beberapa orang yang menjadi korban penipuan ini mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Palembang untuk membuat laporan, Minggu (8/3/2020).
Seorang korban berinisial DH mengatakan, saat itu pelaku berisial DM mengaku sebagai pegawai rumah sakit.
DM menawarkan kepada dirinya untuk bekerja di salah satu rumah sakit di Palembang.
Pelaku kemudian meminta DH menyiapkan berkas dan sejumlah uang.
• Susanna Terharu akan Diberi Penghargaan oleh Polisi, Viral Seusai Tolak Pembeli yang Borong Sembako
"Saat itu saya mengatakan kepada pelaku, sayakan guru olahraga apakah bisa masuk di sana, lalu pelaku mengatakan bisa siapakan saja berkas dan uang sebesar Rp 4.500.000,".
Setelah memenuhi syaratnya, DH dijanjikan akan bekerja di salah satu rumah sakit dibagian administrasinya.
Diketahui para korban yang tertipu pada tahun 2018 lalu.
Saat DM mengatakan kalau rumah sakitnya selesai dibangun nantinya para korban akan dipanggil dan akan dipekerjakan.
Namun sampai dengan saat ini pelaku tidak kunjung memanggil para korban untuk bekerja.
Para korban kemudian mengecek ke rumah sakit tersebut, ternyata pelaku bukan karyawan salah satu rumah sakit yang dijanjikan.
• Dandim 0402 OKI-OI Ajukan Penambahan Kekuatan Personel 2 Kali Lipat, Ini Alasannya
Diketahui para korban memberi uang kepada pelaku bervariasi, diantaranya ada yang memberi sebesar Rp 1,5 juta, sampai dengan Rp 4,5 juta.
Para korban yang tertipu oleh pelaku rata-rata dari daerah Ogan Ilir dan Kota Palembang.
Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan penipuan yang dialami para korban.
"Laporan sudah kita terima dan laporan polisi ini akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," ujarnya.