Musda Golkar Sumsel
Reaksi Alex Noerdin Setelah Terpilihnya Dodi Reza Alex, Ada Juga Muncul Mosi Tidak Percaya
Meski diwarnai mosi tidak percaya dan aksi walkout (WO) dari sejumlah DPD II, Musyawarah Daerah (Musda) X Partai Golkar memutuskan
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Meski diwarnai mosi tidak percaya dan aksi walkout (WO) dari sejumlah DPD II, Musyawarah Daerah (Musda) X Partai Golkar memutuskan Bupati Muba Dodi Reza Alex sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Sumsel periode 2020-2025.
Keputusan itu disampaikan lima pimpinan sidang musda X yang diketuai Nurdin Halid.
Ketua DPD I Golkar Sumsel periode sebelumnya Alex Noerdin menilai Musda X yang berlangsung di hotel Santika Premiere, Kamis (5/3/2020) malam sangatlah keras.
Namun menurut hemat Alex yang telah memimpin Golkar Sumsel 3 periode, jalannya Musda tidak melanggar juklak dan AD/ART Partai Golkar.
"Ini termasuk yang sangat keras, tapi apa yang dilakukan pimpinan sidang, pimpinan itu ada lima, ketuanya pak Nurdin Halid tidak melanggar juklak dan tidak melanggar AD/ART," kata Alex.
Diungkapkan mantan Gubernur Sumsel ini, tantangan partai Golkar ke depan semakin berat. Golkar Sumsel sendiri merupakan partai pemenang pemilu, dimana ketua DPRD Sumsel merupakan kader Golkar, begitu juga disejumlah daerah, kader Golkar sukses menduduki jabatan pimpinan dewan dan kepala daerah.
Untuk itu lanjut Alex butuh seseorang yang punya kapabilitas, pengalaman serta kredibilitas untuk memimpin partai Golkar di Sumsel.
Sosok Dodi Reza yang merupakan putranya merupakan sosok yang tepat, jika dilihat dari track record nua.
"Dodi itu 25 tahun di Golkar tidak pernah pindah partai, pernah di DPR 2 periode dengan perolehan suara terbanyak secara nasional, jadi tidak usah diragukan lagi. Insyaallah bukan karena anak saya, tapi karena kredibilitas, pengalaman Golkar akan lebih besar," pungkas Alex.
Setelah terpilihnya Dodei Reza, ada kubu yang menyatakan mosi tidak percaya.
Perwakilan kubu bakal calon ketua DPD I Golkar Andie Dinaildie sekaligus Ketua DPD II Golkar Muara Enim Muzakir Sai Sohar menyatakan, berdasarkan pelaksanaan Musyawarah Daerah Partai Golkar X Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 4 - 5 Maret 2020 di Palembang melihat, mencermati dan mengikuti jalanya Musyawarah Daerah Partai Golkar tersebut telah melanggar tata tertib, Juklak dan Peraturan Organisasi Partai Golkar.
Dimana sesuai Juklak-2/DPP/GOLKAR/II/2020 Pasal 38 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua/Ketua Formatur poin (B) ayat a, b, c, d, e dan f. Dalam huruf e. Pemeriksaan faktual sebagaimana dimaksud huruf c adalah proses konfirmasi dan klarifikasi terhadap keabsahan surat dukungan tertulis dari pemegang hak suara. Dalam hal ini, panitia verifikasi dan pimpinan sidang musda X tidak melaksanakan sebagaimana diatur dalam Juklak tersebut.
"Untuk menegakkan marwah Partai Golkar dan proses pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dengan ini kami nyatakan "Mosi Tidak Percaya" terhadap proses pelaksanaan Musyawarah Daerah X Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan," kata Muzakir saat menggelar jumpa perse bersama beberapa pengurus DPD II Golkar lainnya.