Kondisi Pemeran Wanita Vina Garut Sekarang, Dituntut 5 Tahun Penjara
Pemeran wanita video Vina Garut, V atau VA kini nasibnya menyedihkan. Akibat perbuatannya, ia terancam mendapatkan hukuman.
TRIBUNSUMSEL.COM - Pemeran wanita video Vina Garut, V atau VA kini nasibnya menyedihkan. Akibat perbuatannya, ia terancam mendapatkan hukuman.
Seperti yang diketahui, pada 2019, kasusnya bikin geger publik terkait viralnya video Vina Garut.
Video yang menunjukkan adegan panas lawan tiga atau 3 pria beredar di dunia maya, bahkan diperjualbelikan di Twitter.
Hal itu membuat aparat hukum bertindak dan mengusut kasus video Vina Garut.
V sebagai pemeran wanita pun harus mendekam di penjara karena tersangkut kasus tersebut.
Kini, kasusnya sudah berjalan di meja persidangan.
Berdasarkan laporan wartawan Tribunjabar.id dari Garut, kasus video Vina Garut ini bahkan sudah masuk dalam sidang tuntutan.
Sebagai pemeran wanita, VA dituntut lima tahun penjara, pada sidang tuntutan yang digelar pada Kamis (5/3/2020).
Kasipidum Kejari Garut, Dapot Dariarma menilai pemeran wanita video Vina Garut kurang kooperatif selama persidangan.
Hal ini disebabkan VA disebut tak mengakui perbuatannya.
"VA bukan hanya sekali melakukan perbuatannya. Bukan hanya dengan terdakwa AD dan We saja, tapi sudah berulang kali dengan lelaki lain," katanya kepada wartawan Tribunjabar.id.
Kini, nasib V pun berada di ujung tanduk.
"Tuntutan dari kami yakni lima tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atau subsider tiga bulan kurungan. Kalau dendanya tak dibayar, diganti dengan kurungan penjara tiga bulan," kata Dapot.
Setelah menghadiri sidang tuntutan, V disebut bungkam, tak memberikan sepatah kata pun.
Sementara itu, dua pemeran pria yang juga menjadi terdaksa, AD dan We juga menjalani sidang tuntutan.
Beda dengan V, kedua pemeran pria video Vina Garut itu dituntut empat tahun penjara.
Mereka disebut kooperatif dan mengakui perbuatannya. Hal itulah yang membuat tuntutannya lebih ringan.
"Selain sudah mengakui perbuatannya, AD dan We juga kooperatif selama memberi keterangan. Mereka tidak mengelak. Tidak seperti VA yang keterangannya berbelit-belit," ujar Dapot.
Di sisi lain, VA disebut akan mengajukan pledoi terkait tuntutan dari jaksa penuntut umum.
VA Sempat Bantah Keterangan Pemeran Pria
Mental VA drop ketika video Vina Garut diputarkan di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (23/1/2020).
Pengacara VA, Asri Vidya Dewi mengatakan kliennya tidak bisa berkonsentrasi dalam persidangan yang dimulai pukul 13.00 WIB itu.
"Drop psikisnya (VA) dan tidak bisa konsentrasi selama persidangan. Secara psikologis sangat berat untuk mengingat peristiwa itu," katanya setelah persidangan.
Pemutaran penggalan video dan foto dilakukan saat sidang terkait kronologi peristiwa tersebut.
Saksi mahkota, pemeran pria dalam video, AD dan We memberi keterangan terkait kronologi kejadian.
Dalam keterangan kedua saksi, Ad dan We menjelaskan alasan melakukan hubungan tersebut.
"Kalau AD itu hanya untuk fantasi seksual saja. Kalau We, katanya iseng," ucap Asri.
Pernyataan kedua saksi mahkota itu mengguncang batin VA.
Ia harus kembali diingatkan mengenai peristiwa tersebut.
Asri mengatakan ada keterangan AD dan We yang dibantah oleh VA.
Namun, VA dan kedua saksi tidak membantah pernah melakukan hal tersebut.
"Saksi AD tanya ke VA, katanya sudah biasa seperti ini (berhubungan dengan lebih dari satu lelaki). Tapi VA membantah pernah ditanya seperti itu oleh AD. Hanya menyapa biasa saja," ucap Asri.
VA tidak menerima beberapa keterangan yang disampaikan kedua saksi.
Asri menambahkan, kedua saksi menyebut tak pernah bertransaksi langsung dengan VA. Semua uang untuk berhubungan diserahkan kepada almarhum Rayya.
"Artinya VA itu hanya sebagai objek saja. Kedua saksi juga tak menyebut memberi uang kepada VA. Semua yang mengatur itu Rayya," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id