Pengedar Uang Palsu di Musirawas Ternyata Mantan Kades E Wonokerto: Saya Dapat dari Bandung
Menurutnya, dia berhubungan dengan pemilik uang palsu di Bandung setelah mendapatkan telepon nyasar yang masuk ke nomor ponselnya.
Laporan Wartawan Sriwijaya Post Ahmad Farozi
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Mantan kepala desa (kades) E Wonokerto Kecamatan Tugumulyo, Tusiman (60) terlibat kasus pengedaran uang palsu.
Ia merupakan salah seorang tersangka yang ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Tugumulyo Polres Musirawas pada 27 Februari 2020 lalu.
Sebelumnya dia ditangkap bersama rekannya, Kuswanto (35).
"Iya, saya mantan Kades E Wonokerto Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas. Terakhir menjabat tahun 2007," kata Tusiman, kepada Sripoku.com saat rilis ungkap kasus dipimpin Wakapolrws Musirawas Kompol Handoko Sanjaya di Mapolres Musirawas, Rabu (4/2/2020).
Tersangka Tusiman mengaku, dia mendapatkan uang palsu sejumlah Rp30 juta dari seseorang di Bandung, Jawa Barat.
Dari pengakuannya, uang palsu Rp30 juta tersebut ditukar atau dibeli dengan uang asli sebesar Rp10 juta.
Menurutnya, dia berhubungan dengan pemilik uang palsu di Bandung setelah mendapatkan telepon nyasar yang masuk ke nomor ponselnya.
Setelah berbincang dengan penelpon tersebut, dia merasa tertarik untuk membeli uang dengan perbandingan 1:3.
Yaitu 10 juta uang asli ditukar dengan Rp30 juta.
Setelah disepakati waktunya, dia kemudian berangkat ke Bandung.
Setelah tiba disuatu tempat di Bandung, dia kemudian mendapatkan uang Rp30 juta yang dibungkus plastik dan dia memberikan uangnya Rp10 juta kepada orang tersebut.
"Namanya (dirahasiakan demi penyelidikan), tapi saya ketemu sekali itu saja, nomornya tidak ada. Saya nggak tau kalau uang yang saya terima dari dia ini uang palsu. Taunya setelah dibelanjakan di warung, ada komplain dari pemilik warung, lalu saya ganti uangnya," katanya.
Dikatakan, meski sudah tau bahwa uang yang dimilikinya adalah uang palsu, namun dia masih tetap membelanjakannya.
Bahkan dia menitipkan sebagian uang tersebut kepada rekannya Kuswanto, untuk dibelanjakan di warung diseputaran Kecamatan Tugumulyo.