Ada Perubahan Tugas dan Fungsi KPP Pratama, Pengawasan Wajib Pajak Akan Lebih Intensif

Wajib pajak (WP) yang terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama mulai 2 Maret 2020 ini berpotensi ditangani oleh account representative

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Jati Purwanti
konferensi pers Kick Off Perubahan Tugas dan Fungsi KPP Pratama di Kantor Wilayah DJP Sumatra Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, Senin (2/3/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Wajib pajak (WP) yang terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama mulai 2 Maret 2020 ini berpotensi ditangani oleh account representative (AR) baru sehubungan dengan adanya perubahan tugas dan fungsi KPP Pratama.

Perubahan ini merupakan bagian dari program penataan organisasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dilakukan sebagai bagian dari Rencana Strategis DJP 2020-2024 untuk meningkatkan efektivitas pengawasan kepatuhan pajak.

Mulai berlaku 1 Maret 2020 perubahan merupakan tahap pertama dari program penataan organisasi tersebut.

Penataan KPP Pratama ditujukan untuk lebih memperluas basis perpajakan melalui kegiatan pengawasan potensi untuk mengumpulkan data lapangan.

"Wajib Pajak jangan gugup dengan adanya perubahan ini sebab hanya perubahan untuk pengawasan dan pelayanan bagi WP saja. AR hanya akan lebih intensif untuk mengawasi WP. Tujuannya agar meningkatkan kepatuhan WP," kata Kepala Kantor Wilayah DJP Sumsel Babel, Imam Arifin pada konferensi pers Kick Off Perubahan Tugas dan Fungsi KPP Pratama di Kantor Wilayah DJP Sumatra Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, Senin (2/3/2020).

Disebutkan Imam, penataan ini dilakukan melalui penggabungan fungsi edukasi, pelayanan dan pemrosesan permohonan wajib pajak untuk efisiensi dan perbaikan layanan, dan penggabungan fungsi ekstensifikasi, pengawasan, dan pengumpulan data lapangan, serta memperbesar jumlah pegawai di area tersebut.

Tahap berikutnya dari program penataan organisasi adalah mengubah jumlah, tugas, dan fungsi KPP Pratama dan KPP Madya.

Melanjutkan strategi tahap pertama, KPP Pratama akan difokuskan pada perluasan basis pajak serta peningkatan jumlah dan kualitas data lapangan.

Selanjutnya sejumlah KPP Madya baru akan dibentuk agar DJP dapat lebih fokus mengawasi kepatuhan wajib pajak strategis yaitu mereka yang memiliki dampak besar terhadap penerimaan di suatu wilayah.

Tahap ini diharapkan dapat terlaksana pada semester II tahun 2020. Sebagai bagian dari strategi ini maka pengawasan termasuk kunjungan lapangan oleh petugas KPP Pratama akan lebih ditingkatkan agar DJP memperoleh data yang lebih banyak dan berkualitas tinggi.

"Namun untuk wilayah Sumsel dan Babel tidak ada penambahan KPP Madya baru," tambah Imam.

Dalam melaksanakan tugasnya termasuk melakukan kunjungan lapangan pegawai DJP wajib mengikuti kode etik, menjaga integritas, dan bersikap profesional.

Imam menjelaskan, apabila masyarakat menemukan adanya indikasi pelanggaran segera laporkan melalui saluran pengaduan yang tersedia, seperti melalui email ke pengaduan @pajak.go.id atau secara daring melalui wise.kemenkeu.go.id.

"Seluruh pengaduan akan kami tindaklanjuti dengan menjaga kerahasiaan pelapor," jelasnya.

Selain pengawasan, DJP Sumsel dan Babel juga akan mengoptimalkan penerimaan pajak dari beberapa potensi baru yang ada di Sumsel dari sektor pertambangan migas, listrik, PLTU yang berkembang di wilayah Muara Enim.

Jenis pajak yang disasar adalah pajak badan dan pribadi untuk pegawai di sektor tersebut.

Adapun realisasi penerimaan pajak DJP Sumsel dan Kepulauan Babel sebesar 97,69 persen atau Rp15,4 triliun dari Rp15,78 triliun yang ditaksirkan dapat diperoleh sepanjang 2019 lalu. Secara nasional capaian ini sebesar 84,45 persen.

Menurut Imam, penerimaan pajak tersebut termasuk kategori bagus karena telah masuk peringkat empat nasional. Dari sisi pertumbuhan, penerimaan pajak naik sebesar 19 persen. Sementara itu, untuk target penerimaan pajak tahun di Sumsel dan Kepulauan Babel sebesar Rp19,02 triliun naik sekitar 23,4 persen dari realisasi tahun lalu.

"Kami optimistis penerimaan pajak bisa meningkat karena pertumbuhan ekonomi Sumsel juga baik. Apalagi, dengan adanya perubahan pengawasan yang berlaku mulai hari ini." jelas Imam. (SP/ Jati Purwanti)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved