Pilkada Serentak 2020

Bawaslu Sumsel Sebut Pilkada OKU Timur Paling Rawan, Paling Tidak Rawan Ogan Ilir

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 7 Kabupaten se-Sumsel

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Arief Basuki Rohekan
Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irianto 

Pada pemetaan potensi kerawanan seluruh kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan terdapat 5 Kabupaten yang berada dalam kategori Level 3 yaitu tingkat kerawanan sedang diantaranya, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur), Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kabupaten Musi Rawas Utara dan Kabupaten Musi Rawas.

Sedangkan Kabupaten dalam kategori Level 2, yaitu tingkat kerawanan rendah diantaranya Kabupaten ogan Komering Ulu Selatan dan Kabupaten Ogan Ilir.

"Secara Keseluruhan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 untuk tujuh kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan yang paling tinggi adalah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, yaitu dengan skor (47,85), sedangkan skor terendah yaitu Kabupaten Ogan Ilir (42,17)," tandasnya.

Atas sajian data tersebut itu, Bawaslu melalui Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan dalam Konteks Pilkada Serentak Tahun 2020 di tujuh Kabupaten Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan beberapa rekomendasi.

Kepada penyelenggara pemilu, rekomendasi seputar pada upaya untuk meningkatkan pelayanan terutama terhadap proses pencalonan, baik calon perseroangan maupun calon yang diusung partai politik atau gabungan partai politik.

Peningkatan pelayanan juga harus dilakukan dalam memastikan akurasi data pemilih dan peningkatan partisipasi masyarakat.

"Kepada partai politik direkomendasikan agar meningkatkan akses dan keterlibatan masyarakat dalam proses pencalonan. Partai politik juga diminta melakukan pendidikan politik yang intensif sepanjang tahapan Pilkada 2020," ucapnya.

Selanjutnya, rekomendasi terhadap pemerintah khususnya di Provinsi Sumatera Selatan untuk memastikan dukungan pelaksanaan pilkada dan mengintensifkan forum-forum komunikasi seperti forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) dan forum kerukunan umat beragamab (FKUB) di daerahnya.

Komunikasi tersebut penting untuk konsolidasi dan pencegahan potensi kerawanan.

Dalam sektor keamanan, khususnya jajaran Polda Sumatera Selatan, Kodam II/Sriwijaya, Badan BIN Daerah (BINDA) Provinsi Sumatera Selatan, Bawaslu melalui Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan merekomendasikan penguatan koordinasi untuk mencegah potensi konflik horizontal dan vertikal berdasarkan pemetaan dari IKP.

Kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) dan organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) direkomendasikan agar memperluas jaringan pemantauan pilkada untuk meningkatkan kesadaran berpolitik yang demokratis.

"Dengan berpegang pada data hasil penelitian tersebut, Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan akan melakukan koordinasi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan penyelenggaraan pengawasan pemilu, baik jajaran pemerintah, lembaga, maupun masyarakat sipil," tukasnya.

Selain itu, koordinasi dan sinergi dilakukan untuk membahas strategi dan memaksimalkan pencegahan pelanggaran dan pengawasan pemilu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi. Strategi juga akan disesuaikan dengan kondisi kerawanan di setiap daerah.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved